Saya melihat bahwa
diantara kita yang berasal dari suku Makassar itu sendiri telah mengalami
kekurangan kosakata untuk menyebut istilah budaya kita sendiri. Banyak ternyata
istilah yang kita gunakan bukan bersumber dari budaya Makassar, melainkan hasil
dari asimilasi dengan budaya luar terutama dengan budaya tetangga kita.
Banyaknya diantara kita yang telah berteman maupun kawin-mawin dengan tetangga
sebelah menjadi salah beberapa faktor yang mengakibatkan hal ini terjadi.
Saya tidak melarang
ataupun menghimbau untuk menghindari pertemanan maupun kawin-mawin dengan
mereka, karena sebagai makhluk sosial hal itu akan sangat sulit kita hindari. Saya
pun banyak berteman dengan mereka dan bahkan ada beberapa orang diantara mereka
yang saya jadikan rujukan ketika ingin mengambil sebuah pertimbangan karena
keluasan ilmu. Apalagi diantara mereka itu sudah berkontribusi banyak di dalam
pembangunan daerah-daerah yang didiami oleh kita para suku Makassar terutama di
kota Makassar. Saya hanya sekadar mengingatkan bahwa suku Makassar kaya akan
kosakata mengenai istilah-istilah yang biasa kita lakukan dalam kehidupan
sehari-hari sehingga kita harus menggunakan istilah dari kebudayaan kita
sendiri.
Istilah “aga kareba”
adalah istilah yang kadang membuat saya merasa senyum-senyum sendiri ketika ada
diantara kita suku Makassar yang menggunakan istilah ini ketika menanyakan
kabar. Ini belum termasuk dengan bahasa awal orang-orang luar Sulawesi Selatan
yang berkunjung ke Kota Makassar khususnya menggunakan istilah ini untuk
menanyakan kabar kita. Di sinilah sebenarnya peran kita dituntut. Mari kita
jelaskan kepada mereka bahwa kata “aga kareba” bukan bahasa Makassar. Bahasa
itu adalah bahasa tetangga sebelah sehingga tidak tepat penggunaannya ketika
ditanyakan kepada kita. Dalam kosakata maupun kebiasaan bahasa Makassar, jika
kita ingin menanyakan kabar maka kata yang biasa digunakan adalah “apa kabara
antu mae” atau biasa juga digunakan jika lebih spesifik yaitu kalimat “ante
kamma antu pakkasiaka”. Inilah istilah yang umum digunakan terutama mereka yang
tinggal di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar yang dikenal
dengan dialek lakiung. Dan memang jawaban dari pertanyaan ini adalah
“bajik-bajikji” yang berarti baik.
Ada juga istilah yang
oleh sebagian dari kita dikenal dengan “jokka-jokka” yang berarti jalan-jalan.
Saya tidak ingin menyalahkan para suku Makassar milenial (mereka yang terlahir
dari rahim suku Makassar baik kedua orang tuanya suku Makassar maupun hanya
salah satunya, tetapi jarang bahkan tidak diajarkan bahasa Makassar oleh orang
tuanya) yang sering menggunakan istilah ini. Padahal dalam kosakata Makassar,
istilah yang tepat digunakan adalah “jappa-jappa”. Ada juga yang mengistilahkan
dengan kata “solle” walaupun konotasinya negatif karena berarti keluyuran.
Selain pengucapan dalam
kalimat menanyakan kabar dan istilah jalan-jalan, isitilah kaum tetangga yang
banyak “menggeser” bahasa Makassar juga banyak terjadi di istilah pernikahan.
Jika kita pernah menonton film “uang panai”, ada satu adegan yang diberi
istilah “ma’manu-manu” yang berarti pihak calon mempelai pria melakukan
penyelidikan asal usul terhadap calon mempelai perempuan. Padahal dalam budaya
Makassar, istilah penyelidikan ini dikenal dengan istilah “a’jangang-jangang”
yang diambil dari kata “jangang” berarti ayam. Istilah ini diibaratkan dengan
tingkah ayam jantan yang seperti melakukan penyelidikan terhadap ayam betina
ketika hendak kawin. Istilah lainnya yang familiar dan sering digunakan adalah
kata “mappetuada” yang berarti menentukan tanggal pernikahan. Istilah ini
bukanlah istilah Makassar melainkan isitilah tetangga. Dalam bahasa Makassar,
peristiwa penentuan hari pernikahan disebut “appanassa” atau “appanai leko
caddi”.
Istilah selanjutnya
yang oleh sebagian dari kita bahkan sudah sangat lumrah menggunakannya adalah
istilah “mappacci”. Kosakata yang berarti suatu acara sakral sebelum akad nikah
ini yang biasa ditandai dengan peletakan sesuatu di tangan yang umumnya
sekarang menggunakan daun pacar. Dalam istilah bahasa Makassar ritual ini
disebut dengan “korontigi”. Selain itu ada istilah “mapparola” yang sering juga
digunakan. Istilah ini menjelaskan ritual yang dilakukan oleh mempelai
perempuan besarta keluarganya ke rumah mempelai pria setelah pesta pernikahan.
Istilah ini adalah istilah tetangga yang sebenarnya kita juga punya istilah
sendiri yang disebut “a’lekka bunting”. Belum lagi istilah lain seperti “indo
botting” yang sebenarnya bagi kita orang Makassar harusnya menggunakan kata
“anrong bunting”.
Prinsip dan semboyan
kita pun ada yang sudah teralienasi oleh budaya tetangga. Istilah “sipakatau,
sipakainge, dan sipakalebbi” adalah istilah yang sudah sangat populer. Padahal
dalam istilah itu hanya terdapat satu kosakata Makassar dan dua lainnya adalah istilah
tetangga. Kata yang tepat dalam istilah Makassar adalah, “sipakatau” yang
berarti saling memanusiakan, “sipakainga” yang berarti saling mengingatkan dan
“sipakalabbiri” yang berarti saling memuliakan. Ada juga istilah “sigajang
laleng lipa” yang berarti saling menikam di dalam sarung. Padahal kita punya
istilah “assitobo lalang lipa”. Ritual ini adalah budaya Makassar yang ditandai
dengan senajata yang digunakan adalah badik (senjata khas Makassar) maupun
pengikat kepala passapu patinra/patonro (pengikat kepala orang Makassar) yang
berwarna merah dan hitam. Pengikat kepala ini banyak digunakan pada masa
kerajaan dahulu di kerajaan-kerajaan Makassar. Sedangkan di kerajaan-kerajaan
tetangga, kita akan sangat sulit menemukannya.
Sebenarnya masih banyak
istilah-istilah dalam bahasa Makassar yang secara tidak sadar kita sudah
membuatnya terpinggirkan di kampung sendiri dengan lebih sering menggunakan
istilah tetangga. Semoga kita dapat menyadari itu semua karena tanggung jawab
pelestarian budaya berada di tangan kita sebagai orang Makassar. Menjaga
tradisi suku kita bukan berarti menyerang budaya dan adat orang lain, bukan
juga berarti menolak dan membatasi ruang gerak aktualisasi budaya mereka karena
hal itu terkesan sangat naif. Tetapi menjaga tradisi kita adalah dengan cara
yang sangat sederhana yaitu menggunakan istilah-istilah kita sendiri dan
mengajarkannya kepada anak-anak, keluarga, maupun teman kita.
Saya juga agak
“cemburu” menemukan banyaknya orang asing yang belajar budaya orang Jawa bahkan
terlibat di dalam pementasan budaya itu. Kita bisa melihat bagaimana seorang
vlogger asing yang wara-wiri di youtube dengan bahasa jawa. Atau kita juga bisa
melihat bagaimana seorang sinden (penyanyi dalam pementasan budaya Jawa) yang
ternyata orang luar negeri. Itu belum terhitung bagaimana lagu-lagu Jawa telah
dikenal secara nasional. Siapa yang tidak kenal dengan lagu “jaran goyang” yang
merupakan istilah Jawa. Atau begitu terkenalnya Via Vallen dengan lagu Jawanya.
Dan bagaimana dengan lagu Makassar dan penyanyi Makassar yang hanya berjaya di
daerah sendiri.
Saya sesekali berpikir
kapan lagu Makassar akan terkenal secara nasional setingkat dengan lagu-lagu
Jawa atau paling tidak lebih tenar dari lagu-lagu Ambon dan Manado. Bukan lagi
dikenal hanya sebagai lagu yang diputar pas saat ada pesta pernikahan dan
itupun agak “terpaksa” karena yang menikah orang Makassar atau karena pernikahannya
dilangsungkan di Makassar. Mari kita ubah semua itu dan dimulai dari diri kita
masing-masing saribattang. Sehingga budaya kita lestari dan tidak menjadi asing
di kampung sendiri.

akhirnya saya menemukan kesepahaman
ReplyDeletekesepahaman seperti apa yang anda temukan?
Delete