HIPOKRIT PRANCIS DAN MACRON

 

Alasan yang paling mengemuka untuk pembelaan karikatur majalah Charlie Hebdo yang melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW adalah bahwa Prancis membela kebebasan berekspresi warganya. Penjelasan ini sejalan dengan pendapat bahwa Prancis adalah negara sekuler yang tidak bisa melarang warganya untuk menyampaikan pendapatnya bahkan ketika itu bersinggungan dengan agama tertentu. Standar yang digunakan adalah jika kamu bisa berpendapat bahwa agamamu benar maka yang lain berhak untuk berpendapat bahwa agama kamu salah. Sepintas bahwa konsep sekularisme Prancis memang menyajikan keadaan masyarakat yang sangat liberal dan tentu saja bebas nilai. Karena ketiadaan batasan dalam menghargai sesuatu yang dihargai oleh pihak lain. Tetapi apakah betul Prancis sejak Revolusi Prancis yang menumbangkan sistem feodalisme kerajaan konsisten dalam membela kebebasan yang tanpa nilai ini.

Saya mencoba kembali untuk melihat sejarah di tahun 1998 perihal sebuah keputusan pengadilan disana. Pada tahun 1998, Pangadilan Prancis mendakwa bersalah seorang penulis yang bernama Roger Garaudy atas penyangkalannya terhadap Peristiwa Holocaust yang dianggap sebagai pernyataan rasial dan menyuruhnya membayar denda sebesar FF 120.000 atau sekitar $ 40.000. Penyangkalannya terhadap Holocaust ini dibuat di bukunya yang terbit di tahun 1996 dengan judul “Les Mythes fondateurs de la politique israelienne” atau dalam bahasa Indonesia berarti “Mitos dan Politik Israel”. Buku ini pun secara cepat diterjemahkan kedalam bahasa Arab dan Persia. Pemerintah Iran pun pada saat itu juga diklaim membantu untuk membayarkan beberapa denda Garaudy.

Pandangan ini sejalan dengan pendapat Robert Faurisson yang menyangkal adanya kamar gas pembunuhan di kamp konsentrasi Nazi dan mempertanyakan apakah sebenarnya pembunuhan sistematis Yahudi Eropa menggunakan gas selama Perang Dunia ke II itu ada serta menentang keaslian dari buku The Diary of Anne Frank yang diangkat dari buku harian Anne Frank yang berkisah bagaimana keadaan ketika Nazi menduduki Belanda. Setelah disahkannya UU Gayssot yang menentang penyangkalan terhadap Holocaust pada tahun 1990. Faurisson dituntut dan didenda, dan pada tahun 1991 ia diberhentikan dari jabatan akademisnya.

Bahkan beberapa tahun berikutnya, seorang desainer bernama John Galliano didakwa melakukan kejahatan karena dianggap melakukan pujian terhadap Adolf Hitler dan itu dianggap sebagai tindakan anti semit. Kantor Kejaksaan Prancis pada saat itu mengatakan Galliano akan hadir di pengadilan untuk menjawab tuduhan penghinaan di depan publik kepada beberapa orang berdasarkan agama atau asal usulnya. Pada hari itu juga, Galliano akhirnya meminta maaf atas tindakan yang menyebabkan banyak orang merasa terhina, tetapi juga membantah pernyataan terhadap dirinya.

Bahkan di kalangan internal Charlie Hebdo sendiri salah satu mantan penulisnya yaitu Maurice Sinet menuturkan sebuah fakta. Ia berujar bahwa, Charlei Hebdo dan barat memiliki standar ganda terkait kebebasan berbicara yang diagung-agungkan tersebut. Sine mengaku telah dipecat karena karyanya dianggap telah melecehkan umat Yahudi. Ia dituding telah melakukan aksi anti semit pada tahun 2009 lewat karikaturnya yang menggambarkan anak mantan Presiden Prancis Sarkozy. Maurice Sine dituding telah menghasut kebencian rasial untuk kolom yang ia buat pada Juli 2009. Bahkan, kecaman untuk Sine juga dating dari Jyllands-Posten di Denmark yang juga pernah membuat gambar Nabi Muhammad SAW. Media Denmark yang dikenal anti Islam itu mendesark Sine untuk meminta maaf karena telah melecehkan umat Yahudi. Charlie Hebdo menerbitkan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW dan Islam serta Yesus dan Kristen, dan menandainya sebagai kebebasan berbicara. Namun jika menyinggung perasaan umat Yahudi maka sikap Charlie Hebdo berubah 180 derajat.

Jadi ada perbedaan perlakuan bahwa kita boleh mengkritik bahkan menghina agama tetapi jangan sampai menghina Yahudi termasuk pada Peristiwa Holocaust. Ada semacam standar ganda dan tentu dapat dikatakan ini adalah sebuah bentuk hipokrit atau dalam bahasa agama Islam disebut munafik dari negara Prancis dalam hal ini melihat pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Jika boleh menghina agama seperti Islam dan Kristen, mengapa tidak boleh meragukan Peristiwa Holocaust itu dan selalu disematkan dengan tuduhan anti semit. Jika Prancis mendeklarasikan dirinya sebagai penjaga kebebasan berekspresi di tanah Eropa dengan memaklumi orang yang menghina simbol agama tertentu, mengapa hal itu tidak berlaku para pengkritik Holocaust. Apakah rilis Peristiwa Holocaust adalah sesauatu yang lebih suci ketimbang agama sehingga adalah sebuah kejahatan meragukan peristiwa tersebut. Apakah agama yang suci itu bukan lagi Kristen dan Islam, tetapi telah berubah menjadi Holocaust. Ini yang membuat saya mau muntah dengan pernyataan Macron dan para pembela Charlie Hebdo. Pernyataan ini tidak lebih daripada sebuah bentuk omong kosong tentang kebebasan berekspresi di negara Paul Pogba tersebut yang sebenarnya lebih mirip dari gerakan anti agama dan dukungan terhadap zionisme.

Kontra pernyataan terhadap Macron ini juga bukan berarti saya mendukung pemenggalan yang dilakukan oleh para ekstrimis agama. Saya sama sekali tidak mendukung tindakan ini dan lebih menempuh tindakan yang lebih elegan. Bisa dalam bentuk kecaman, bisa juga dalam bentuk boikot produk Prancis, atau bisa juga dalam bentuk tindakan lain tanpa harus melakukan pertumpahan darah karena tentu hal itu akan semakin meningkatkan islamophobia di tengah masyarakat Prancis. Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang dijunjung oleh seluruh umat islam di dunia ini, dan tentu penghinaan terhadap beliau akan menuai respon yang sangat luas. Jika ada umat Islam yang melakukan kejahatan seperti ISIS, Al Qaeda, maupun lainnya, maka silakan kritik dan kecam yang melakukan kejahatan itu tanpa harus menghina pembawa ajaran tersebut. Karena jika anda menghina yang didasari oleh tindakan individu atau kelompok tersebut, tentu anda berada dalam kesalahan berpikir fallacy of dramatic instance.

Dan tentu jika berada di dalam kesesatan berpikir, maka ini bukanlah argumentasi yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Ini yang saya lihat banyak menjangkiti para pembenci Islam termasuk di negeri ini. Bahkan mengkritik Macron dan Charlie Hebdo perihal kasus ini akan diberikan julukan kadal gurun. Walaupun sebenarnya pernyataan ini justru bersifat kontradiksi juga. Anda membela Macron dan Charlie Hebdo dengan alasan kebebasan berekspresi tetapi anda justru menghalagi kebebasan berekspresi kami yang mengkritik mereka. Membela kebebasan berekspresi tetapi di saat yang bersamaan menghalangi orang berekspresi. Anda sehat.

 

Makassar, 31 Oktober 2020




Comments