SAYA HORMATI YAHUDI TETAPI TIDAK DENGAN ISRAEL

Jika ada yang menyamakan Yahudi dan Zionis Israel maka saya katakan itu adalah sebuah bentuk kekeliruan. Walaupun keduanya memiliki korelasi, tetapi tetap saja berbeda. Sama halnya menyamakan Islam dengan Arab, Kristen dengan dunia Barat atau yang lebih ekstrim menyamakan Komunisme dengan Atheisme. Islam dengan Arab memang memiliki korelasi bahkan bisa dikatakan sangatlah dekat, tetapi tetap saja dua entitas ini berbeda. Dalam kaidah logika, prinsip identitas itu dirinya hanya sama dengan dirinya dan mustahil sama dengan yang lain. Yahudi hanya sama dengan Yahudi dan mustahil sama dengan selain Yahudi. Begitupun terminolgi islam dengan Arab, Kristen dengan dunia Barat, dan Komunisme dengan Atheisme. Ini logika awal yang harus kita pahami terlebih dahulu agar tidak terjebak pada kesalahan berpikir menyamakan suatu entitas dengan entitas lain dalam hal ini menyamakan Yahudi dengan Zionis Israel.

Yahudi sebagai produk agama Samawi atau dalam bahasa lainnya agama Ibrahimik karena berasal dari jalur Nabi Ibrahim AS, saya harus menaruh hormat sebagaimana agama Ibrahimik lainnya seperti Kristen. Bahkan dengan agama Non Ibrahimik dan kepercayaan tradisional sekalipun saya harus menaruh hormat dan respek. Karena saya berpandangan dan sesuai ajaran kitab suci agama yang saya yakini, bagiku agamaku dan bagimu agamamu. Bahkan agama yang masih tabu di Indonesia seperti Yahudi, Sikh, Sinto, dan lain sebagainya saya bercita-cita untuk melihat agama tersebut dianut oleh warga negara Indonesia. Dasarnya tentu sudah sangat jelas bahwa di dalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 negara menjamin kemerdekaan tiap warga untuk memeluk agama dan kepercayaan yang ia yakini. Makanya ketika ada pembatasan bahwa agama yang diakui oleh negara hanya 6 dan di luar dari itu pemeluknya diharuskan untuk memilih salah satu agama resmi atau paling tidak mengosongkan kolom agama, maka kebijakan seperti ini saya anggap sebagai kebijakan yang inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945.

Kembali ke persoalan Yahudi dan Zionis Israel, saya membedakan dua terminologi ini karena memang keduanya sangatlah berbeda definisi. Jika Yahudi adalah sebuah agama yang tidak terikat oleh batas negara, maka Zionis Israel adalah sebuah entitas negara yang dalam kacamata saya adalah produk ilegal. Dalam sejarahnya negara ini didirikan oleh para imigran Yahudi Eropa yang tercerai berai akibat perbuatan dari Nazi dan Hitler di masa lalu. Sebenarnya tidak semua Yahudi menyetujui pendirian negara ini, dan ini yang saya maksud bahwa Yahudi dan Zionis Israel itu berbeda. Mereka yang pro pendirian negara Zionis Israel ini mendirikan negara dengan menggunakan propaganda bahwa tanah yang berada di Palestina itu adalah tanah yang dijanjikan bagi mereka karena mereka adalah bangsa pilihan Tuhan. Propaganda licik ini mengingatkan saya dengan apa yang menjadi alasan ISIS mendirikan pemerintahan khilafah di Suriah dan Irak. Mereka menggunakan tameng agama untuk memuluskan langkah mereka. Intinya, agama oleh Zionis Israel dan ISIS adalah instrumen penting dalam propaganda mereka, dan ketika ISIS disebut dikategorikan sebagai teroris maka sudah selayaknya Zionis Israel juga dimasukkan sebagai teroris.

Alasan selanjutnya adalah pendirian negara ilegal ini karena dianggap mereka adalah korban genosida di masa lampau yang populer dengan istilah Holocaust dan dunia berkewajiban untuk memberikan sebidang tanah untuk mereka. Alasan ini sangatlah lucu dan mengada-ada karena secara logika sangat tidak masuk akal. Logikanya seperti ini, mafhum diketahui bahwa jika seseorang melakukan kejahatan maka yang harus dihukum adalah mereka para pelaku dan bukan malahan tetangganya yang jauh. Jika Eropa dalam hal ini negara Jerman sebagai negara asal Nazi dan Hitler merasa berkewajiban membuatkan negara untuk mereka sebagai tanggung jawab kesalahan mereka di masa lampau, maka seharusnya sebidang tanah yang dibuatkan untuk mereka itu adanya di Eropa dan lebih tepatnya di Jerman. Dan bukan dibuat di kawasan Timur Tengah tepatnya di Palestina karena penduduk disana tidak memiliki sangkut paut dengan pembantaian kaum Yahudi di masa lampau. Jika si X yang membunuh tentu dia yang dihukum dan bukan si Y yang merupakan tetangga jauh. Inilah cacat logika yang menjadi alibi pendirian negara ilegal ini dan buktinya Zionis Israel menjadi kanker di tengah-tengah negara Arab. Dan bahkan negara ini justru menjadi pelaku Holocaust di abad ke 20 hingga saat ini.

Ekspansi imigran ilegal ini juga mengingatkan kita pada kejahatan-kejahatan sebagian bangsa Eropa terhadap penduduk negara lain. Bagiamana mereka menyerbu kaum Indian dan memarginalkannya padahal Indian adalah penduduk yang mendiami benua Amerika Utara sebelum datangnya para bangsa Eropa ini. Sama dengan apa yang dilakukan oleh para Yahudi Eropa ini yang mengusir dan membunuh warga asli Palestina dengan alasan agama dan Holocaust yang tidak lebih dari propaganda busuk dan omong kosong saja. Dimana para penggiat HAM dari negara Eropa dan AS yang mengatakan dirinya sebagai bapak demokrasi dunia. Adakah dalam kacamata demokrasi pengusiran warga lokal dan tanahanya dirampas untuk dijadikan sebagai pemukiman para imigran ilegal. DNA Eropa di benua Amerika Utara tidak hanya terjadi di Palestina, mereka juga melakukan hal yang sama di benua Australia. Mereka sama saja, mereka semua adalah penjahat yang merampas, mengusir bahkan membunuh para warga local. Inilah genosida, Holocaust, dan terorisme sebenarnya yang terjadi di dunia.

Makassar, 25 Juli 2020



Comments