Saya awali tulisan ini dengan ucapan selamat ulang
tahun untuk bung besar, sang putra fajar Soekarno pada tanggal 06 Juni. Sebagai
pendiri bangsa bung Karno memilik jasa yang sangat besar bagi bangsa ini.
Bersama bung Hatta, beliau berdua adalah proklamator yang telah berhasil
memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia pada tahun 1945. Saya pribadi
adalah pengagum bung Karno dalam konteks keindonesiaan. Ia adalah orang hebat
yang mampu mempersatukan wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke. Jarak
sepanjang itu hampir setara jarak dari London di Inggris hingga ke Moskow di Rusia.
Artinya keberhasilan bung Karno dalam mempersatukan nusantara sudah hampir
setara dengan jarak ujung Barat dan Timur benua Eropa. Ia bahkan lebih hebat
dari seorang Adolf Hitler yang punya keinginan untuk menguasai Eropa tetapi
tidak kunjung berhasil hingga akhir hayatnya.
Jika di awal paragraf dapat kita lihat begitu besar
jasa bung Karno dalam mempersatukan bangsa ini, sehingga mengkritik beliau
seperti saja mengajari ikan untuk berenang. Tetapi sebenarnya justru karena
keberhasilannya mempersatukan nusantara inilah saya melihat dari sudut pandang yang
lain bahwa bung besar keliru dalam mengambil kebijakan. Dalam sebuah diskusi
sejarah, ada sebuah momen apik yang diabadikan dalam secarik foto ketika bung Karno
menerima sumbangan uang dari masyarakat Yogyakarta yang dalam hal ini diwakili
oleh pemerintah daerah istimewa Yogyakarta. Dari titik inilah sebenarnya saya
mengangggap bung besar melakukan diskriminasi untuk memberikan status istimewa
kepada pemerintah Yogyakarta saat itu.
Dari berbagai jawaban yang mampir mengenai
pertanyaan sejarah keistimewaan Yogyakarta, saya melihat secara garis besar ada
2 alasan. Yang pertama adalah alasan
bahwa Yogyakarta memberikan segalanya, baik itu dari sisi perjuangan bersenjata
maupun dana dan logistik yang sangat besar untuk perjuangan bangsa Indonesia. Jadi
logika dasar yang terbangun adalah, ketika suatu daerah memberikan sumbangan yang
sangat besar untuk republik ini maka otomatis daerah tersebut akan memperoleh
hak istimewa. Apakah fatanya memang seperti itu. jika ditelisik sejarah
perjuangan bangsa Indonesia, pengorbanan yang dilakukan baik dalam hal
perjuangan bersenjata maupun bantuan dana dan logistik dilakukan oleh hampir
semua komponen bangsa ini. Mulai dari Aceh di sebelah Barat hingga Papua di
sebelah Timur, yang berarti bukan hanya masyarakat Yogyakarta saja yang
berjuang.
Ada dari Aceh mereka menyumbangkan dana dalam
jumlah besar yang dipakai untuk membeli pesawat. Ada juga daerah lain yang
menyumbangkan logistik dalam bentuk yang lain. Tetapi mengapa hanya Yogyakarta
yang dapat perlakukan istimewa itu. Kita ini satu kesatuan bangsa sehingga
harus ada kesamaan perlakuan dari pusat untuk tiap daerah. Bahwa alasan
pengorbanan yang diberikan untuk keberlangsungan republik bukanlah alasan
fundamental untuk memberikan status istimewa kepada satu daerah karena hampir
semua daerah telah melakukannya. Bukankah sila kelima pancasila berbunyi
“keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Jika satu daerah diberikan hak
istimewa, maka daerah lain pun yang memiliki akar sejarah yang sama harusnya diperlakukan
demikian, karena jika tidak bung besar sudah melakukan kesalahan.
Yang kedua adalah alasan bahwa Yogyakarta mendapat
hak istimewa karena statusnya yang tidak pernah dijajah oleh VOC maupun Belanda.
Apakah betul Yogyakarta adalah satu-satunya daerah kerajaan yang tidak pernah
dijajah oleh Belanda. Bagaimana dengan sekutu Belanda di masa lalu seperti
kerajaan Buton di Sulawesi tenggara, apakah juga pernah dijajah. Terus
bagiamana juga dengan daerah terpencil di pelosok nusantara seperti di daerah Kajang
yang berada di kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, apakah mereka pernah
dijajah oleh Belanda padahal daerahnya terpencil. Jika jawabannya tidak, maka
seharusnya daerah lain di nusantara dengan sejarah tanpa penjajahan Belanda
sudah sepatutnya juga mendapatkan hak istimewa. Sekali lagi ini ada kaitannya
dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jika kerajaan lain telah melebur dan menyerahkan
mandat kepemimpinan kepada pemerintahan republik Indonesia, maka seharusnya ini
dilakukan juga oleh semua kerajaan di nusantara tanpa terkecuali. Harus diingat
bahwa sebelum penyerahan kepemimpinan kerajaan di nusantara dilakukan kepada
pemerintahan republik Indonesia, kerajaan-kerajaan itu masih memiliki raja dan
struktur yang jelas. Sehingga alangkah diskriminatifnya bung besar jika hanya
kerajaan tertentu yang mendapat hak istimewa padahal kerajaan yang lain pun
masih ada dan berjuang untuk republik ini dalam mengusir penjajah. Tetapi
terlepas dari itu semua, bung Karno tetaplah bung besar di republik ini.
kekaguman saya kepada beliau sangat besar, terutama kelihaian diplomatik bung
besar dalam mempersatukan kerajaan di nusantara dan dalam mengusir penjajah.
Selamat beristirahat bung, jasamu untuk bangsa ini akan selalu dikenang.
Panasakkang Maros, 10 Juni 2020

Comments
Post a Comment