PENOLAKAN JENAZAH COVID-19 DAN MEMUDARNYA NILAI KEMANUSIAAN


Melihat adanya penolakan jenazah korban coivd-19 untuk dikuburkan di beberapa daerah di tanah air, menyiratkan bahwa rasa kemanusiaan di sebagian warga kita kian memudar. Padahal dalam hukum agama, proses menyelenggarakan jenazah hingga dikuburkan hukumnya adalah fardhu kifayah. Yang berarti hal itu adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh sebagian muslim untuk menggugurkan kewajiban muslim lainnya. Karena jika tidak ada muslim yang melaksanakan kewajiban tersebut, maka seluruh muslim akan menanggung akibatnya. Tetapi disini di negara yang beragama dan mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa justru ada sebagian dari kita yang menghalangi proses penguburan jenazah dengan alasan bahwa jenazah tersebut adalah jenazah covid-19 yang berpotensi menyebarkan virus di daerah tersebut. Apakah mungkin jenazah covid-19 bisa menyebarkan virus termasuk yang paling dekat adalah jenazah di sampingnya. Ataukah itu hanya asumsi dan ketakutan yang berlebih-lebihan karena kurangnya pengetahuan.

Agama dan akal (pengetahuan) adalah hal yang harus berjalan beriringan. Kita butuh akal untuk memahami kebenaran suatu agama maupun ajaran. Dan akal kita membutuhkan agama sebagai pedoman hidup. Di kejadian penolakan penguburan jenazah covid-19, saya melihat jika mereka yang menolak bahkan tidak menggunakan agama maupun akalnya. Di hukum agama seperti yang dijelaskan di paragraf awal bahwa hukum menyelenggarakan jenazah hingga dikuburkan adalah wajib bagi sebagian umat islam untuk menggugurkan kewajiban umat islam lainnya. Dan ketika ada yang menolak bahkan menghalang-halangi proses penguburan ini maka tentu ada konsekunsi dari perbuatan mereka. Saya tidak tahu apakah mereka paham atau tidak bagaimana hukum menyelenggarakan jenazah hingga dikuburkan, tetapi penolakan ini semakin menunjukkan bahwa seseorang yang beragama bisa saja akhlaknya lebih buruk daripada yang tidak beragama. Agama yang secara etimologi berasal dari kata “a” berarti tidak dan “gama” berarti kacau sehingga agama dimaksudkan berarti tidak kacau, justru yang terjadi sebaliknya. Mereka yang beragama membuat kekacuan karena menghalangi proses penguburan jenazah. Bahkan penolakan seperti itu akan sangat sulit kita jumpai di Negara mayoritas penduduknya tidak beragama.

Selanjutnya mereka yang menolak jenazah covid-19 ini menunjukkan jika beberapa masyarakat indonesia banyak yang melakukan tindakan lebih mengedepankan emosional ketimbang rasional. Alasan penolakan dikarenakan ketakutan virus itu menular terbantahkan secara medis. Artinya mereka yang menolak lebih banyak berasumsi tanpa ilmu yang mumpuni. Jenazah korban covid-19 sudah diselenggarakan dengan aman dan sesuai tuntunan agama. Mayat jenazah ini sudah aman karena diberi bahan kimia untuk menghentikan penularan virus. Selain itu mayat ini sudah dilapisi plastik dan kantong jenazah serta peti yang setiap lapisannya dilakukan dekontaminasi sehingga tidak akan membuat virus itu keluar untuk menulari benda di sekitarnya termasuk terhadap mayat lain di sampingnya. Sehingga alasan untuk menolak jenazah covid-19 untuk dikuburkan tidak lebih dari asumsi dan ketidaktahuan saja.

Terakhir yang saya ingin sampaikan, marilah kita semua untuk tidak melakukan penolakan penguburan jenazah covid-19. Tidak ada alasan yang kuat untuk menolak karena ini merupakan kewajiban dan perintah agama. Selain itu proses penyelenggaraannya mulai dari mengafani, menyolati, hingga menguburkan sudah sesuai dengan tuntunan agama dan standar kesehatan penguburan jenazah yang meninggal karena virus. Sehingga jangan lagi ada ketakutan yang berlebih-lebihan. Andaikan saja jika yang meninggal adalah keluarga anda, apakah anda mau kejadian seperti itu menimpanya. Tentu jawabannya tidak karena ini bukanlah sifat manusia beragama, ini bahkan tidak lebih baik daripada binatang kanibal.




Comments