PERSEKUSI DAN INTOLERANSI YANG SEMAKIN MEMPRIHATINKAN


Di fase 90-an, lagu Ya Thoyyibah, Ummi, dan sederet lagu Haddad Alwi bersama Sulis kala itu di dalam Album Berjudul “Cinta Rasul” begitu terkenal hingga menggema di seantero negeri ini bahkan sampai ke desa-desa. Haddad Alwi mampu membuat kita seperti kembali menemukan momen untuk kembali mencintai Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya. Alunannya yang merdu dan lembut, membuat lagu ini enak didengarkan. Mulai dari kalangan anak-anak hingga orang dewasa begitu menyukai lagi ini. Selain itu, lagu ini juga banyak menggunakan bahasa Arab sehingga secara tidak langsung, anak-anak kita diperkenalkan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar untuk memahami Al Quran dan Hadist.

Spirit dalam lagu yang dibawakan oleh Haddad Alwi begitu mendalam. Ada yang bercerita tentang keagungan akhlak Nabi Muhammad SAW, kisah Ali bin Abi Thalib sebagai orang dekat Rasul, Fathimah Az Zahrah yang digambarkan di lagu sebagai sosok Ummi, serta kisah kedua cucu tersayang Nabi Muhammad SAW yaitu Hasan dan Husian. Haddad Alwi berhasil membuat kita yang dilenakkan oleh lagu-lagu pop ketika itu menjadi penyuka lagu-lagu yang banyak bercerita tentang Nabi SAW dan keluarganya. Kita seperti didekatkan kembali dengan Rasulullah dengan keindahan lagu-lagu Haddad Alwi ini.

Usaha yang begitu luar biasa dari seorang Haddad Alwi ternyata tetap memancing sekelompok orang untuk tidak menyukainya. Dengan alasan bahwa Haddad Alwi ditengarai sebagai syiah lewat lagu-lagunya, ia dipersekusi ketika memimpin orang-orang untuk bershalawat di sebuah daerah di Jawa Barat. Di provinsi yang terkenal sebagai daerah dengan tingkat intoleransi yang tinggi, Negara seperti diam dalam menjamin seseorang untuk meluapkan kecintaannya kepada Nabi. Entah apa yang merasuki para persekutor ini hingga dengan berani mempersekusi orang di depan umum. Bisa dikatakan jika tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah selama ini untuk menindak tindakan persekusi, seperti menjadi angin segar yang berhembus untuk para persekutor ini.

Dalam minggu ini bahkan, bukan hanya Haddad Alwi yang mengalami tindakan diskriminatif hanya karena berita yang menyudutkan dirinya. Di daerah Sumatera Barat, bahkan hak konstitusional warga untuk merayakan natal dicekal. Haddad Alwi yang dituding syiah dan para pemeluk agama kristen di dua daerah di Sumatera Barat ini seperti dibiarkan berjuangan sendiri oleh negara. Padahal dalam konstitusi kita di UUD 1945 pasal 29 ayat 2 sudah sangat jelas:

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”

Artinya bahkan seseorang yang dianggap syiah dan kristen pun seharusnya dijamin hak konsitusi beragama dan berkepercayannya oleh negara. Tidak boleh lagi ada pelarangan bagaimana menafsirkan dan menjalankan agama. Setiap orang bebas untuk menafsirkan. Sehingga organisasi masyarakat yang mengeluarkan sebuah fatwa tidak bisa dijadikan dasar untuk menindak seseorang apalagi sampai terjadi tindakan persekusi. Jika ia bershalawat sambil mengangkat tangannya seperti yang dilakukan oleh Haddad Alwi, bukan berarti sekelompok orang berhak mempersekusinya hanya karena dianggap itu adalah simbol syiah. Selama kegiatan yang dilaukan tidak mengganggu pihak lain, tidak ada alasan untuk melarang. Begitupun jika ia seorang penganut agama kristen, tidak ada alasan baik oleh negara maupun kelompok masyarakat untuk melarang mereka melakukan perayaan natal. Selama natal itu tidak merugikan pihak lain, maka negara seharusnya melindungi mereka.

Janji menteri agama yang di awal jabatannya mengatakan jika ia menteri semua agama, patut dipertanyakan. Apakah ini hanya sebuah sensasi di awal jabatannya sebagai menteri agama, karena saya melihat tidak adanya upaya untuk melindungi kebebasan beragama semua agama di Indonesia. Itu belum termasuk pemulangan pengungsi syiah Sampang yang sudah 7 tahun lebih masih menjadi pengungsi di negeri sendiri. Apakah syiah bukan bangsa Indonesia yang tidak memiliki hak untuk kembali ke kampung halamannya. Apakah mereka bukan manusia. Apakah kaum kristiani di dua daerah Sumatera Barat adalah warga kelas dua yang tidak berhak merayakan hari kelahiran juru selamat mereka. Itu belum termasuk hak penganut kepercayaan lokal yang hingga saat ini tidak pernah sekalipun difasilitasi oleh menteri agama.

Jika menghargai kebebasan agama dan kepercayaan di negeri sendiri belum mampu, buat apa mengurusi urusan internal negara lain yang belum tentu juga kebenaran informasinya. Ada yang mengatakan jika muslim Uighur dilarang berpuasa di bulan puasa oleh pemerintah China, tetapi di sisi lain kalian melarang umat kristen merayakan natal seperti yang terjadi di Sumatera Barat. Ada yang mengatakan jika Israel menindas Palestina karena merampas tanahnya, di sini bahkan organisasi kemasyaraatan dan pemerintah setempat menjadi Zionis Israel terhadap warga syiah Sampang yang hingga kini menjadi pengungsi di negara sendiri. Apa yang mereka alami tidak jauh beda dengan masyarakat Palestina. Mereka dilarang untuk kembali ke kampung halamannya karena mereka dianggap sesat yang sialnya difasilitasi oleh pemerintah setempat. Jika bangsa Palestina disebut teroris oleh Zionis Israel, maka syiah di Sampang disebut sesat oleh ormas lokal disana. Warga syiah Sampang ternyata telah menjadi Palestina kecil di negeri ini dan ormas serta pemerintah yang mempersekusi mereka telah menjadi Zionis yang selalu bersembunyi di balik topeng agama.




Comments