Di fase 90-an,
lagu Ya Thoyyibah, Ummi, dan sederet lagu Haddad Alwi bersama Sulis kala itu di
dalam Album Berjudul “Cinta Rasul” begitu terkenal hingga menggema di seantero
negeri ini bahkan sampai ke desa-desa. Haddad Alwi mampu membuat kita seperti
kembali menemukan momen untuk kembali mencintai Nabi Muhammad SAW beserta
keluarganya. Alunannya yang merdu dan lembut, membuat lagu ini enak
didengarkan. Mulai dari kalangan anak-anak hingga orang dewasa begitu menyukai
lagi ini. Selain itu, lagu ini juga banyak menggunakan bahasa Arab sehingga
secara tidak langsung, anak-anak kita diperkenalkan bahasa Arab sebagai bahasa
pengantar untuk memahami Al Quran dan Hadist.
Spirit dalam
lagu yang dibawakan oleh Haddad Alwi begitu mendalam. Ada yang bercerita
tentang keagungan akhlak Nabi Muhammad SAW, kisah Ali bin Abi Thalib sebagai
orang dekat Rasul, Fathimah Az Zahrah yang digambarkan di lagu sebagai sosok
Ummi, serta kisah kedua cucu tersayang Nabi Muhammad SAW yaitu Hasan dan
Husian. Haddad Alwi berhasil membuat kita yang dilenakkan oleh lagu-lagu pop
ketika itu menjadi penyuka lagu-lagu yang banyak bercerita tentang Nabi SAW dan
keluarganya. Kita seperti didekatkan kembali dengan Rasulullah dengan keindahan
lagu-lagu Haddad Alwi ini.
Usaha yang
begitu luar biasa dari seorang Haddad Alwi ternyata tetap memancing sekelompok
orang untuk tidak menyukainya. Dengan alasan bahwa Haddad Alwi ditengarai
sebagai syiah lewat lagu-lagunya, ia dipersekusi ketika memimpin orang-orang
untuk bershalawat di sebuah daerah di Jawa Barat. Di provinsi yang terkenal
sebagai daerah dengan tingkat intoleransi yang tinggi, Negara seperti diam
dalam menjamin seseorang untuk meluapkan kecintaannya kepada Nabi. Entah apa
yang merasuki para persekutor ini hingga dengan berani mempersekusi orang di
depan umum. Bisa dikatakan jika tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah
selama ini untuk menindak tindakan persekusi, seperti menjadi angin segar yang
berhembus untuk para persekutor ini.
Dalam minggu ini
bahkan, bukan hanya Haddad Alwi yang mengalami tindakan diskriminatif hanya
karena berita yang menyudutkan dirinya. Di daerah Sumatera Barat, bahkan hak
konstitusional warga untuk merayakan natal dicekal. Haddad Alwi yang dituding
syiah dan para pemeluk agama kristen di dua daerah di Sumatera Barat ini
seperti dibiarkan berjuangan sendiri oleh negara. Padahal dalam konstitusi kita
di UUD 1945 pasal 29 ayat 2 sudah sangat jelas:
“Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”
Artinya bahkan
seseorang yang dianggap syiah dan kristen pun seharusnya dijamin hak konsitusi
beragama dan berkepercayannya oleh negara. Tidak boleh lagi ada pelarangan
bagaimana menafsirkan dan menjalankan agama. Setiap orang bebas untuk
menafsirkan. Sehingga organisasi masyarakat yang mengeluarkan sebuah fatwa
tidak bisa dijadikan dasar untuk menindak seseorang apalagi sampai terjadi
tindakan persekusi. Jika ia bershalawat sambil mengangkat tangannya seperti
yang dilakukan oleh Haddad Alwi, bukan berarti sekelompok orang berhak
mempersekusinya hanya karena dianggap itu adalah simbol syiah. Selama kegiatan
yang dilaukan tidak mengganggu pihak lain, tidak ada alasan untuk melarang.
Begitupun jika ia seorang penganut agama kristen, tidak ada alasan baik oleh negara
maupun kelompok masyarakat untuk melarang mereka melakukan perayaan natal.
Selama natal itu tidak merugikan pihak lain, maka negara seharusnya melindungi
mereka.
Janji menteri
agama yang di awal jabatannya mengatakan jika ia menteri semua agama, patut
dipertanyakan. Apakah ini hanya sebuah sensasi di awal jabatannya sebagai
menteri agama, karena saya melihat tidak adanya upaya untuk melindungi
kebebasan beragama semua agama di Indonesia. Itu belum termasuk pemulangan
pengungsi syiah Sampang yang sudah 7 tahun lebih masih menjadi pengungsi di
negeri sendiri. Apakah syiah bukan bangsa Indonesia yang tidak memiliki hak
untuk kembali ke kampung halamannya. Apakah mereka bukan manusia. Apakah kaum
kristiani di dua daerah Sumatera Barat adalah warga kelas dua yang tidak berhak
merayakan hari kelahiran juru selamat mereka. Itu belum termasuk hak penganut
kepercayaan lokal yang hingga saat ini tidak pernah sekalipun difasilitasi oleh
menteri agama.
Jika menghargai
kebebasan agama dan kepercayaan di negeri sendiri belum mampu, buat apa
mengurusi urusan internal negara lain yang belum tentu juga kebenaran
informasinya. Ada yang mengatakan jika muslim Uighur dilarang berpuasa di bulan
puasa oleh pemerintah China, tetapi di sisi lain kalian melarang umat kristen
merayakan natal seperti yang terjadi di Sumatera Barat. Ada yang mengatakan
jika Israel menindas Palestina karena merampas tanahnya, di sini bahkan
organisasi kemasyaraatan dan pemerintah setempat menjadi Zionis Israel terhadap
warga syiah Sampang yang hingga kini menjadi pengungsi di negara sendiri. Apa
yang mereka alami tidak jauh beda dengan masyarakat Palestina. Mereka dilarang
untuk kembali ke kampung halamannya karena mereka dianggap sesat yang sialnya
difasilitasi oleh pemerintah setempat. Jika bangsa Palestina disebut teroris
oleh Zionis Israel, maka syiah di Sampang disebut sesat oleh ormas lokal
disana. Warga syiah Sampang ternyata telah menjadi Palestina kecil di negeri
ini dan ormas serta pemerintah yang mempersekusi mereka telah menjadi Zionis
yang selalu bersembunyi di balik topeng agama.

Comments
Post a Comment