SIAPA SEBENARNYA TERORIS ITU




SIAPA SEBENARNYA TERORIS ITU

Aksi penyerangan terhadap personel Polri kembali terjadi pada tanggal 30 Juni 2017. Kali ini dialami oleh anggota Brimob di Masjid Falatehan, di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Diduga pelaku adalah bagian dari gerakan terorisme. Kronologis dari peristiwa ini bermula ketika pelaku yang berjumlah satu orang ikut shalat Isya berjamaah dan di sana ada sejumlah anggota Brimob yang ikut shalat. Setelah shalat, pelaku langsung menusuk anggota Brimob dengan menggunakan pisau (1). Setelah menikam anggota Brimob, pelaku mengancam semua jamaah yang sedang shalat dengan mengacungkan sangkur sambil meneriakkan thogut. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah terminal Blok M, sambil mengancam dan menantang kelompok anggota Brimob yang sedang bertugas jaga (2). Anggota Brimob sempat memberikan tembakan peringatan ke pelaku, namun pelaku berbalik arah menantang dengan meneriakkan  kalimat takbir sambil mengacungkan pisau. Lalu anggota Brimob melumpuhkan pelaku di tempat. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi (3).
Kejadian ini berlangsung tak lama setelah kejadian teror di terjadi di Medan, Sumatera Utara, Minggu 25 Juni 2017. Dalam beberapa tahun terakhir tercatat, sudah beberapa kali Indonesia mengalami rangkaian tindak kejahatan terorisme mulai dari bom Thamrin Jakarta, bom di Polres Surakarta, bom di Mapolres Banyumas, bom Panci di Cicendo Bandung, bom di gereja Oikumene Samarinda yang menewaskan seorang bocah perempuan, dan bom Kampung Melayu Jakarta. Beberapa lokasi kejadian teror yang dipilih adalah kantor kepolisian, tempat ibadah agama tertentu, dan tempat keramaian. Melihat pola tindakan yang dilakukan, keterkaitan dengan organisasi yang berafiliasi dengan organisasi teror transnasional ISIS sangat memungkinkan. Seperti yang diketahui, organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Majelis Mujahidin Indonesia Barat dan Timur, Ikhwan Indonesia Fil Jazirah Al Muluk, dan Khilafatul Muslimin adalah organisasi yang berafiliasi dengan ISIS. Selain itu juga, beberapa organisasi radikal lainnya yang tidak secara langsung berafiliasi atau mengklaim sebagai simpatisan ISIS tetapi sangat berbahaya karena pemikiran radikal mereka seperti Jamaah Islamiyah, Tauhid Wal Jihad, dan Negara Islam Indonesia (NII).
Gerakan perekrutan yang dilakukan oleh mereka banyak memanfaatkan jalur komunikasi dunia maya. Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi di dunia maya yang menjangkau jaringan yang sangat luas, mereka mula-mulanya menyebarkan propaganda ideologi. Setelah penyebaran ideologi, selanjutnya mereka melakukan penyebaran metode aksi terorisme yang dimulai dari perakitan bom (jika aksi mereka adalah peledakan bom), teknik membunuh para kafir, hingga pengorganisiran kegiatan teror mereka. Dalam pemikiran yang dikembangkan oleh mereka, kegiatan teror yang dilakukan sangat mudah karena pola pemikiran mereka sudah sangat radikal. Dalam sejarah umat islam, awal mula pemikiran radikal ini bermula dari dari kaum khawarij. Kaum inilah yang dengan mudah mengkafirkan kelompok lain. Tak tanggung-tanggung ketika itu, bahkan Khalifah Ali bin Abi Thalib mendapat gelar kafir oleh mereka hingga membunuh beliau dan para sahabatnya hanya karena melakukan perjanjian damai dengan Muawiyah bin Abi Sofyan. Dalam perkembangannya, cara berpikir khawarij banyak menjangkiti mereka yang mengutamakan metode tafsir tekstual dalam memahami ayat Al Quran. Pilihan metode ini memiliki konsekuensi dengan mudahnya membidahkan dan mensyirikkan golongan lain (4) yang pada akhirnya akan melakukan pengkafiran. Kelompk ini pula yang menghalalkan pembunuhan, perampasan harta kaum muslim yang tidak sepaham dengan mereka (5). Pemikiran seperti ini memiliki kecocokan dengan organisasi-organisasi teror yang sangat mudah melakukan pengkafiran golongan di luar dari mereka. Dalam pemahamannya, kafir itu terbagi dua yaitu kafir harbi dan kafir dzimmi. Kafir harbi adalah adalah mereka yang memerangi Allah SWT, Rasul SAW, dan para kaum muslimin sedangkan kafir dzimmi adalah kafir yang tunduk dan dan tidak memerangi kaum muslimin.
Konsekuansi dari pemikiran seperti ini (yang bermula dari pemikiran khawarij) adalah tindakan teror yang terjadi. Sebenarnya tindakan ini dapat dicegah seandainya Undang-undang nomor 15 tahun 2003 dapat segera direvisi. Selama ini, kepolisian seperti “terborgol tangannya” ketika hendak melakukan usaha preventif terhadap tindakan terorisme. Payung hukum berupa undang-undang akan sangat membantu pihak kepolisian. Karena harus kita pahami bahwa, tindakan teror yang dilakukan oleh para teroris bermula dari pemikiran mereka tentang kafirnya golongan di luar pemahaman mereka. Konotasi kafir akan dengan mudah merangsang mereka untuk melakukan pembunuhan karena menganggap bahwa kafir itu halal darahnya untuk dibunuh. Seharusnya, polisi memiliki wewenang (jika Undang-undang nomor 15 tahun 2003 ini direvisi) minimal untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka baik organisasi maupun kelompok biasa yang menyulut ujaran kebencian terhadap golongan tertentu. Tak cukup dengan pembubaran ormas seperti HTI. Ormas lainnya pun yang radikal dan gemar mengkafirkan golongan tertentu harusnya diperlakukan sama. Sehingga dengan tidak mudahnya, kafir dan bunuh yang diselingi dengan kalimat takbir keluar dari mulut seseorang.
Apa kita tidak merasa prihatin dengan anak yang masih kecil sudah diajarkan kata bunuh hanya karena sentimen agama tertentu. Bahkan ini sepertinya didukung oleh para kaum agamawan dan politisi. Seperti banyak didengungkan di mimbar-mimbar keagamaan, padahal sejatinya tempat itu harusnya digunakan untuk mengajarkan kebaikan dan semangat silam yang rahmatan lil alamin. Sel-sel teror ini harusnya dapat dihentikan dengan segera, karena jika tidak apa yang terjadi di Suriah akan terjadi pula di Indonesia. Ingat, awal konflik ini dimulai dengan sentimen propaganda kelompok keagamaan. Di Indonesia sendiri, sentimen seperti ini sudah banyak terjadi dan bukan tidak mungkin konfliknya pun akan terulang di tempat lain karena para pelaku merasa bahwa mereka tidak terjamah oleh hukum. Hal yang tidak boleh juga kita lupakan adalah sentimen keagamaan sudah menjadi elemen yang penting dari kemenangan sebuah kontestasi pemilihan kepala daerah. Tren seperti ini semacam menjadi simbiosis mutualisme antara politikus yang gila kekuasaan dan mereka yang sudah mengalami overdosis agama.
Peran pemuka agama juga memainkan sangat besar di sini. Jika pemuka agama yang mengendalikan sebuah bangsa terjerat dalam pemahaman radikal kaum khawarij, maka pola pengembangan pemikiran intoleran yang nantinya akan berujung pada tindakan kekerasan dan terorisme akan sangat mudah berkembang. Nah, disinilah peran para pemuka agama yang moderat harus dilakukan secara masif dan signifikan. Mimbar-mimbar keagamaan, kurikulum pelajaran agama di sekolah, media-media mainstream di tanah air, dan semua yang berhubungan dengan proses indoktrinisasi ajaran keagamaan harusnya dipegang oleh mereka yang moderat. Seperti yang dikatakan oleh K.H. Musthofa Bisri atau yang lebih akrab dipanggil Gus Mus dalam program Mata Najwa, beliau mengakatakan jika sebenarnya bukan Islam yang harus moderat. Tetapi Islam itu sendiri yang moderat dari sejak kelahirannya. Islam yang rahmatan lil alamin dan menghargai keragaman yang ada. Islam yang mengajarkan cinta kasih sesama antar umat manusia. Islam yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi orang-orang yahudi yang selalu mengganggunya, dan berkat sikapnya itu sang yahudi akhirnya memeluk islam.
Terakhir untuk menutup tulisan ini, mari kita bersama-sama dalam melawan gerakan terorisme ini. Gerakan yang berawal dari sikap radikal dan intoleran ini memang sangat berbahaya dan mengancam keutuhan NKRI. Jika para pendukung terorisme begitu kuat dalam mempengaruhi pemikiran kaum muslimin dengan kekuatan medianya baik cetak, elektronik, maupun sosial, maka hal itupun harus kita lakukan. Bukankah kejahatan itu terjadi bukan disebabkan oleh banyaknya penjahat di dunia ini, melainkan karena banyaknya orang baik yang diam dalam melihat kejahatan ini? Semoga gerakan terorisme dapat dicegah sehingga Indonesia tidak akan menjadi Suriah selanjutnya dengan kebangkitan sel-sel tidur yang telah ditanamkan oleh para teroris.

4.      A. Shihabuddin, Membongkar Kejumudan, Noura Books, 2013, Hal. 1
5.      A. Shihabuddin, Membongkar Kejumudan, Noura Books, 2013, Hal. 3

Comments