SIAPA
SEBENARNYA TERORIS ITU
Aksi
penyerangan terhadap personel Polri kembali terjadi pada tanggal 30 Juni 2017.
Kali ini dialami oleh anggota Brimob di Masjid Falatehan, di depan Mabes Polri,
Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Diduga pelaku adalah bagian dari
gerakan terorisme. Kronologis dari peristiwa ini bermula ketika pelaku yang berjumlah
satu orang ikut shalat Isya berjamaah dan di sana ada sejumlah anggota Brimob
yang ikut shalat. Setelah shalat, pelaku langsung menusuk anggota Brimob dengan
menggunakan pisau (1). Setelah menikam anggota Brimob, pelaku mengancam semua
jamaah yang sedang shalat dengan mengacungkan sangkur sambil meneriakkan thogut. Pelaku kemudian melarikan diri
ke arah terminal Blok M, sambil mengancam dan menantang kelompok anggota Brimob
yang sedang bertugas jaga (2). Anggota Brimob sempat memberikan tembakan
peringatan ke pelaku, namun pelaku berbalik arah menantang dengan meneriakkan kalimat takbir
sambil mengacungkan pisau. Lalu anggota Brimob melumpuhkan pelaku di tempat.
Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi (3).
Kejadian ini
berlangsung tak lama setelah kejadian teror di terjadi di Medan, Sumatera Utara,
Minggu 25 Juni 2017. Dalam beberapa tahun terakhir tercatat, sudah beberapa
kali Indonesia mengalami rangkaian tindak kejahatan terorisme mulai dari bom
Thamrin Jakarta, bom di Polres Surakarta, bom di Mapolres Banyumas, bom Panci
di Cicendo Bandung, bom di gereja Oikumene Samarinda yang menewaskan seorang
bocah perempuan, dan bom Kampung Melayu Jakarta. Beberapa lokasi kejadian teror
yang dipilih adalah kantor kepolisian, tempat ibadah agama tertentu, dan tempat
keramaian. Melihat pola tindakan yang dilakukan, keterkaitan dengan organisasi
yang berafiliasi dengan organisasi teror transnasional ISIS sangat
memungkinkan. Seperti yang diketahui, organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Majelis Mujahidin Indonesia Barat dan Timur, Ikhwan Indonesia Fil Jazirah
Al Muluk, dan Khilafatul Muslimin
adalah organisasi yang berafiliasi dengan ISIS. Selain itu juga, beberapa
organisasi radikal lainnya yang tidak secara langsung berafiliasi atau
mengklaim sebagai simpatisan ISIS tetapi sangat berbahaya karena pemikiran
radikal mereka seperti Jamaah Islamiyah,
Tauhid Wal Jihad, dan Negara Islam
Indonesia (NII).
Gerakan perekrutan
yang dilakukan oleh mereka banyak memanfaatkan jalur komunikasi dunia maya. Dengan
memanfaatkan kecanggihan teknologi di dunia maya yang menjangkau jaringan yang
sangat luas, mereka mula-mulanya menyebarkan propaganda ideologi. Setelah penyebaran
ideologi, selanjutnya mereka melakukan penyebaran metode aksi terorisme yang
dimulai dari perakitan bom (jika aksi mereka adalah peledakan bom), teknik
membunuh para kafir, hingga pengorganisiran
kegiatan teror mereka. Dalam pemikiran yang dikembangkan oleh mereka, kegiatan teror
yang dilakukan sangat mudah karena pola pemikiran mereka sudah sangat radikal. Dalam
sejarah umat islam, awal mula pemikiran radikal ini bermula dari dari kaum khawarij. Kaum inilah yang dengan mudah
mengkafirkan kelompok lain. Tak
tanggung-tanggung ketika itu, bahkan Khalifah Ali bin Abi Thalib mendapat gelar
kafir oleh mereka hingga membunuh
beliau dan para sahabatnya hanya karena melakukan perjanjian damai dengan
Muawiyah bin Abi Sofyan. Dalam perkembangannya, cara berpikir khawarij banyak menjangkiti mereka yang mengutamakan
metode tafsir tekstual dalam memahami
ayat Al Quran. Pilihan metode ini memiliki konsekuensi dengan mudahnya membidahkan dan mensyirikkan golongan lain (4) yang pada akhirnya akan melakukan pengkafiran. Kelompk ini pula yang menghalalkan
pembunuhan, perampasan harta kaum muslim yang tidak sepaham dengan mereka (5). Pemikiran
seperti ini memiliki kecocokan dengan organisasi-organisasi teror yang sangat
mudah melakukan pengkafiran golongan
di luar dari mereka. Dalam pemahamannya, kafir
itu terbagi dua yaitu kafir harbi dan
kafir dzimmi. Kafir harbi adalah adalah mereka yang memerangi Allah SWT, Rasul
SAW, dan para kaum muslimin sedangkan kafir
dzimmi adalah kafir yang tunduk
dan dan tidak memerangi kaum muslimin.
Konsekuansi dari
pemikiran seperti ini (yang bermula dari pemikiran khawarij) adalah tindakan teror yang terjadi. Sebenarnya tindakan
ini dapat dicegah seandainya Undang-undang nomor 15 tahun 2003 dapat segera
direvisi. Selama ini, kepolisian seperti “terborgol tangannya” ketika hendak
melakukan usaha preventif terhadap tindakan terorisme. Payung hukum berupa
undang-undang akan sangat membantu pihak kepolisian. Karena harus kita pahami
bahwa, tindakan teror yang dilakukan oleh para teroris bermula dari pemikiran
mereka tentang kafirnya golongan di
luar pemahaman mereka. Konotasi kafir
akan dengan mudah merangsang mereka untuk melakukan pembunuhan karena
menganggap bahwa kafir itu halal
darahnya untuk dibunuh. Seharusnya, polisi memiliki wewenang (jika Undang-undang
nomor 15 tahun 2003 ini direvisi) minimal untuk melakukan pemeriksaan terhadap
mereka baik organisasi maupun kelompok biasa yang menyulut ujaran kebencian
terhadap golongan tertentu. Tak cukup dengan pembubaran ormas seperti HTI. Ormas
lainnya pun yang radikal dan gemar mengkafirkan
golongan tertentu harusnya diperlakukan sama. Sehingga dengan tidak mudahnya, kafir dan bunuh yang diselingi dengan kalimat
takbir keluar dari mulut seseorang.
Apa kita tidak
merasa prihatin dengan anak yang masih kecil sudah diajarkan kata bunuh hanya
karena sentimen agama tertentu. Bahkan ini sepertinya didukung oleh para kaum
agamawan dan politisi. Seperti banyak didengungkan di mimbar-mimbar keagamaan,
padahal sejatinya tempat itu harusnya digunakan untuk mengajarkan kebaikan dan
semangat silam yang rahmatan lil alamin.
Sel-sel teror ini harusnya dapat dihentikan dengan segera, karena jika tidak
apa yang terjadi di Suriah akan terjadi pula di Indonesia. Ingat, awal konflik
ini dimulai dengan sentimen propaganda kelompok keagamaan. Di Indonesia sendiri,
sentimen seperti ini sudah banyak terjadi dan bukan tidak mungkin konfliknya pun
akan terulang di tempat lain karena para pelaku merasa bahwa mereka tidak
terjamah oleh hukum. Hal yang tidak boleh juga kita lupakan adalah sentimen keagamaan
sudah menjadi elemen yang penting dari kemenangan sebuah kontestasi pemilihan
kepala daerah. Tren seperti ini semacam menjadi simbiosis mutualisme antara
politikus yang gila kekuasaan dan mereka yang sudah mengalami overdosis agama.
Peran pemuka
agama juga memainkan sangat besar di sini. Jika pemuka agama yang mengendalikan
sebuah bangsa terjerat dalam pemahaman radikal kaum khawarij, maka pola pengembangan pemikiran intoleran yang nantinya
akan berujung pada tindakan kekerasan dan terorisme akan sangat mudah
berkembang. Nah, disinilah peran para pemuka agama yang moderat harus dilakukan
secara masif dan signifikan. Mimbar-mimbar keagamaan, kurikulum pelajaran agama
di sekolah, media-media mainstream di
tanah air, dan semua yang berhubungan dengan proses indoktrinisasi ajaran
keagamaan harusnya dipegang oleh mereka yang moderat. Seperti yang dikatakan
oleh K.H. Musthofa Bisri atau yang lebih akrab dipanggil Gus Mus dalam program
Mata Najwa, beliau mengakatakan jika sebenarnya bukan Islam yang harus moderat.
Tetapi Islam itu sendiri yang moderat dari sejak kelahirannya. Islam yang rahmatan lil alamin dan menghargai
keragaman yang ada. Islam yang mengajarkan cinta kasih sesama antar umat
manusia. Islam yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi
orang-orang yahudi yang selalu mengganggunya, dan berkat sikapnya itu sang
yahudi akhirnya memeluk islam.
Terakhir untuk
menutup tulisan ini, mari kita bersama-sama dalam melawan gerakan terorisme
ini. Gerakan yang berawal dari sikap radikal dan intoleran ini memang sangat
berbahaya dan mengancam keutuhan NKRI. Jika para pendukung terorisme begitu
kuat dalam mempengaruhi pemikiran kaum muslimin dengan kekuatan medianya baik
cetak, elektronik, maupun sosial, maka hal itupun harus kita lakukan. Bukankah
kejahatan itu terjadi bukan disebabkan oleh banyaknya penjahat di dunia ini,
melainkan karena banyaknya orang baik yang diam dalam melihat kejahatan ini? Semoga
gerakan terorisme dapat dicegah sehingga Indonesia tidak akan menjadi Suriah
selanjutnya dengan kebangkitan sel-sel tidur yang telah ditanamkan oleh para
teroris.
3.
https://www.merdeka.com/peristiwa/anggota-brimob-ditusuk-saat-salat-di-masjid-dekat-mabes-polri.html
4.
A. Shihabuddin, Membongkar Kejumudan, Noura Books,
2013, Hal. 1
5.
A. Shihabuddin, Membongkar Kejumudan, Noura Books,
2013, Hal. 3
Comments
Post a Comment