SALAHKAH
KETIKA MENUNDUK DAN BERSUJUD DI HADAPAN ORANG TUA
Dalam tradisi
lebaran maupun tradisi-tradisi lainnya, ada banyak cara dalam menyampaikan
permohonan maaf kepada orang tua. Ada yang menicum tangan, menundukkan badan,
hingga bersujud di hadapan orang tua. Semua ini dilakukan sebagai bentuk
permohonan maaf dan penghormatan kepada orang tua. Selain kepada orang tua,
tradisi seperti ini juga kadang-kadang dilakukan kepada orang yang yang lebih
tua, guru, maupun orang-orang yang kita anggap sebagai panutan dalam hidup
kita.
Berkenaan
dengan tradisi ini sebagaimana dikutip dari sebuah sumber di youtube (1), ada
yang beranggapan jika tradisi ini sebaiknya dihindari karena ditakutkan hal ini
akan membuat kita dapat menyekutukan Allah SWT. Menundukkan badan hingga
bersujud di hadapan orang tua ditakutkan akan menyebabkan kita menyembah selain
Allah SWT. Dan seperti yang kita ketahui perbuatan menyembah selain Allah SWT
adalah perbuatan dosa besar. Jadi disarankan untuk menghindari tradisi-tradisi
seperti itu. Masih menurut sumber di atas, Nabi Muhammad SAW melarang bersujud
kepada sesama manusia.
Benarkah islam
melarang melakukan sujud kepada sesama manusia? Dan apakah sujud yang kita
lakukan adalah bentuk penyembahan kepada manusia sehingga berkonsekunsi pada
tindakan musyrik kepada Allah SWT? Di
dalam hadist, ada keterangan bahwa
Nabi Muhammad SAW melarang untuk melakukan sujud kepada sesama manusia. Dasar
pelarangan sujud penghormatan kepada manusia adalah sabda Nabi Muhammad SAW sebagai
berikut:
“Seandainya boleh kuperintahkan seseorang
untuk bersujud kepada seseorang maka niscaya kuperintahkan isteri untuk
bersujud kepada suaminya (2)”. (HR Tirmidzi dari Abu Hurairah)
Jika
teks hadist ini dipahami dengan metode tafsir tekstual, cenderung mengaharamkan
takwil, mengutamakan makna literal,
dan tidak melakukan komparasi dengan Al-Quran, maka konsekuensi yang terjadi
adalah terbangunnya bangunan pemikiran yang kaku. Dalam bukunya, Al-Ghazali menegaskan
bahwa hadist Nabi Muhammad SAW yang
bertentangan atau berbeda dengan Al-Quran harus ditolak. Beliau memberikan
contoh seperti yang dilakukan oleh istri Nabi Muhammad SAW yaitu Aisyah yang menolak
hadist yang disampaikan Abu Hurairah
bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya
orang mati disiksa karena tangisan keluarganya (3)”. (HR Abu Hurairah)
Karena
jika dikomparasikan dengan Al Quran, maka hadist ini memiliki penjelasan yang
berbeda. Di dalam Al Quran pada Surah Al-Anam ayat 164 Allah SWT berfirman:
“…
Setiap perbuatan dosa seseorang, dirinya sendiri yang bertanggung jawab. Dan seseorang
tidak akan memikul beban dosa orang lain … (4)”. (QS 6:164)
Dalam
hal ini, Al-Ghazali menegaskan, cara yang ditempuh oleh Aisyah merupakan dasar
untuk mengukur riwayat-riwayat yang hadist
shahih (kuat) melalui ayat-ayat kitab
suci Al-Quran (5). Para imam fikih
menetapkan hukum-hukum sesuai dengan ijtihad
yang luas, yang berdasarkan kepada Al-Quran terlebih dahulu. Sehingga apabila
mereka menemukan dalam tumpukan riwayat (hadist)
yang sejalan dengan Al-Quran, mereka menerimanya. Atau kalau tidak,
(mereka menolaknya karena) Al-Quran lebih utama untuk diikuti. Hal
ini pula yang terjadi pada tradisi menundukkan badan dan sujud kepada sesama manusia.
Di dalam Al-Quran Allah SWT berfirman:
“Dan
(ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu
kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur
dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir (6)”. (QS 2:234)
Ayat
ini menjelaskan bahwa Allah SWT menyuruh kepada malaikat dan iblis sebagai
penghuni surga ketika itu untuk sujud kepada Nabi Adam AS yang merupakan
manusia. Dalam tafsir jalalayn, dijelaskan sebagai berikut:
“(Dan)
ingatlah! (Ketika Kami berfirman kepada para malaikat, "Sujudlah kalian
kepada Adam!") Maksudnya sujud sebagai penghormatan, (maka mereka pun
sujud, kecuali Iblis) yakni nenek moyang bangsa jin yang ada di antara para
malaikat, (ia enggan) tak hendak sujud (dan menyombongkan diri) dengan
mengatakan bahwa ia lebih mulia daripada Adam AS (dan Iblis termasuk golongan
yang kafir) dalam ilmu Allah SWT.
Dari
firman Allah SWT di atas terlihat bertentangan dengan hadist pelarangan sujud istri kepada suaminya. Apa yang dilakukan
oleh Aisyah dengan menolak hadist
yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah sangatlah wajar dan logis dikarenakan
terlihat bertentangan dengan Al-Quran. Hal inipun dapat kita jadikan contoh
ketika hadist-hadist maupun riwayat
yang berkenaan dengan Nabi Muhammad SAW terlihat bertentangan dengan Al-Quran. Seperti
yang kita ketahui, Al-Quran merupakan petunjuk utama bagi umat islam. Lagipula,
pemaknaan sujud yang dilakukan sesama manusia bukan berarti berkonotasi
penyembahan kepada selain Allah SWT. Apakah pada peristiwa sujudnya malaikat
kepada Nabi Adam AS memperlihatkan ketidakkonsistenan Allah SWT karena
memerintahkan untuk sujud kepada Nabi Adam AS yang notabene “hanya” makhluk
juga? Tentu bukan, karena sujud yang dimaksud disini adalah sebuah penghormatan
dan bukan penyembahan. Begitupun yang terjadi pada tradisi sujud kepada sesama manusia
yang merupakan sebuah bentuk penghormatan kepada mereka dan bukan penyembahan.
Pendapat
senada juga diutarakan oleh Abu Hanifah dan diikuti oleh pengikut-pengikut
mazhabnya. Mereka secara tegas menyatakan bahwa hadist-hadist yang bertentangan dengan Al-Quran otomatis harus
ditolak. Al-Quran bagi pengikut mazhab Hanafi diyakini secara pasti
kebenarannya, dan karena itu tidak wajar ditinggalkan hanya disebabkan adanya
suatu hadist yang bersifat shahih, mutawatir, maupun ahad
(yang tidak diriwayatkan atau disampaikan oleh sejumlah perawi yang meyakinkan). Menurut penganut mazhab Hanafi, jangankan
membatalkan kandungan satu ayat Al-Quran, mengecualikan kandungan sebagian ayat
pun tidak dapat dilakukan oleh hadist.
Jadi
mari pahami hadist dalam kapasitas
yang sesuai. Pola pertama yang dilakukan adalah membuat perbandingan dengan
Al-Quran sebagai sumber utama umat islam. Seshahih
atau semutawatir apapun, ketika
terlihat bertentangan dengan Al-Quran, maka hadist
itu tidak bisa dijadikan rujukan. Bisa saja hadist
itu butuh butuh tafsiran lebih, butuh takwilan,
maupun butuh penjelasan dari para ahli hadist
terutama jika dilihat dari sebab munculnya hadist
itu. Sehingga kita tidak dengan mudah menolak sebuah perkara yang
berkonsekuensi membidahkan perkara
itu dan pada tingkatan yang ekstrim, kita akan melabeli jika perkara itu musyrik.
Allah
SWT menganugerahkan kepada kita akal yang digunakan untuk berpikir. Sehingga kita
dapat memahami berbagai persoalan agama yang terjadi bukan hanya dari metode
tekstual hadist tetapi juga memerhatikan
aspek lain seperti asbabun nuzul dan
konteks hadist itu sendiri. Selain itu, memilih guru agama sebagai penuntun
kita dalam mempelajari hadist serta Al-Quran
harus dilakukan dengan pemahaman yang tidak keliru. Islam sebagai rahmatan lil alamin tidak meminta kita
untuk menghilangkan budaya selama hal itu bertentangan dengan ajaran islam itu
sendiri. Tidak semua budaya itu buruk hanya karena tidak dilakukan oleh Nabi
Muhammad SAW pada zamannya sehingga ditakutkan melenceng dari ajaran islam itu
sendiri. Karena jika kita berpikiran seperti itu, maka agama ini sangat kaku
dan tidak berlaku sampai akhir zaman. Padahal, banyak hal-hal baru yang akan
terjadi pasca Nabi Muhammad SAW wafat.
2.
HR Tirmidzi dari Abu Hurairah
3.
HR Abu Hurairah
4.
QS 6:164
5.
http://metroislam.com/bagaimana-jika-ada-hadist-bertentangan-dengan-al-quran/
6.
QS 2:234

Comments
Post a Comment