SALAHKAH KETIKA MENUNDUK DAN BERSUJUD DI HADAPAN ORANG TUA



SALAHKAH KETIKA MENUNDUK DAN BERSUJUD DI HADAPAN ORANG TUA


Dalam tradisi lebaran maupun tradisi-tradisi lainnya, ada banyak cara dalam menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua. Ada yang menicum tangan, menundukkan badan, hingga bersujud di hadapan orang tua. Semua ini dilakukan sebagai bentuk permohonan maaf dan penghormatan kepada orang tua. Selain kepada orang tua, tradisi seperti ini juga kadang-kadang dilakukan kepada orang yang yang lebih tua, guru, maupun orang-orang yang kita anggap sebagai panutan dalam hidup kita.
Berkenaan dengan tradisi ini sebagaimana dikutip dari sebuah sumber di youtube (1), ada yang beranggapan jika tradisi ini sebaiknya dihindari karena ditakutkan hal ini akan membuat kita dapat menyekutukan Allah SWT. Menundukkan badan hingga bersujud di hadapan orang tua ditakutkan akan menyebabkan kita menyembah selain Allah SWT. Dan seperti yang kita ketahui perbuatan menyembah selain Allah SWT adalah perbuatan dosa besar. Jadi disarankan untuk menghindari tradisi-tradisi seperti itu. Masih menurut sumber di atas, Nabi Muhammad SAW melarang bersujud kepada sesama manusia.
Benarkah islam melarang melakukan sujud kepada sesama manusia? Dan apakah sujud yang kita lakukan adalah bentuk penyembahan kepada manusia sehingga berkonsekunsi pada tindakan musyrik kepada Allah SWT? Di dalam hadist, ada keterangan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang untuk melakukan sujud kepada sesama manusia. Dasar pelarangan sujud penghormatan kepada manusia adalah sabda Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
 “Seandainya boleh kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang maka niscaya kuperintahkan isteri untuk bersujud kepada suaminya (2)”. (HR Tirmidzi dari Abu Hurairah)
Jika teks hadist ini dipahami dengan metode tafsir tekstual, cenderung mengaharamkan takwil, mengutamakan makna literal, dan tidak melakukan komparasi dengan Al-Quran, maka konsekuensi yang terjadi adalah terbangunnya bangunan pemikiran yang kaku. Dalam bukunya, Al-Ghazali menegaskan bahwa hadist Nabi Muhammad SAW yang bertentangan atau berbeda dengan Al-Quran harus ditolak. Beliau memberikan contoh seperti yang dilakukan oleh istri Nabi Muhammad SAW yaitu Aisyah yang menolak hadist yang disampaikan Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya orang mati disiksa karena tangisan keluarganya (3)”. (HR Abu Hurairah)
Karena jika dikomparasikan dengan Al Quran, maka hadist ini memiliki penjelasan yang berbeda. Di dalam Al Quran pada Surah Al-Anam ayat 164 Allah SWT berfirman:
“… Setiap perbuatan dosa seseorang, dirinya sendiri yang bertanggung jawab. Dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain …  (4)”. (QS 6:164)
Dalam hal ini, Al-Ghazali menegaskan, cara yang ditempuh oleh Aisyah merupakan dasar untuk mengukur riwayat-riwayat yang hadist shahih (kuat) melalui ayat-ayat kitab suci Al-Quran (5). Para imam fikih menetapkan hukum-hukum sesuai dengan ijtihad yang luas, yang berdasarkan kepada Al-Quran terlebih dahulu. Sehingga apabila mereka menemukan dalam tumpukan riwayat (hadist) yang sejalan dengan Al-Quran, mereka menerimanya. Atau kalau tidak, (mereka  menolaknya karena)  Al-Quran lebih utama untuk diikuti. Hal ini pula yang terjadi pada tradisi menundukkan badan dan sujud kepada sesama manusia. Di dalam Al-Quran Allah SWT berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir (6)”. (QS 2:234)
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT menyuruh kepada malaikat dan iblis sebagai penghuni surga ketika itu untuk sujud kepada Nabi Adam AS yang merupakan manusia. Dalam tafsir jalalayn, dijelaskan sebagai berikut:
“(Dan) ingatlah! (Ketika Kami berfirman kepada para malaikat, "Sujudlah kalian kepada Adam!") Maksudnya sujud sebagai penghormatan, (maka mereka pun sujud, kecuali Iblis) yakni nenek moyang bangsa jin yang ada di antara para malaikat, (ia enggan) tak hendak sujud (dan menyombongkan diri) dengan mengatakan bahwa ia lebih mulia daripada Adam AS (dan Iblis termasuk golongan yang kafir) dalam ilmu Allah SWT.
Dari firman Allah SWT di atas terlihat bertentangan dengan hadist pelarangan sujud istri kepada suaminya. Apa yang dilakukan oleh Aisyah dengan menolak hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah sangatlah wajar dan logis dikarenakan terlihat bertentangan dengan Al-Quran. Hal inipun dapat kita jadikan contoh ketika hadist-hadist maupun riwayat yang berkenaan dengan Nabi Muhammad SAW terlihat bertentangan dengan Al-Quran. Seperti yang kita ketahui, Al-Quran merupakan petunjuk utama bagi umat islam. Lagipula, pemaknaan sujud yang dilakukan sesama manusia bukan berarti berkonotasi penyembahan kepada selain Allah SWT. Apakah pada peristiwa sujudnya malaikat kepada Nabi Adam AS memperlihatkan ketidakkonsistenan Allah SWT karena memerintahkan untuk sujud kepada Nabi Adam AS yang notabene “hanya” makhluk juga? Tentu bukan, karena sujud yang dimaksud disini adalah sebuah penghormatan dan bukan penyembahan. Begitupun yang terjadi pada tradisi sujud kepada sesama manusia yang merupakan sebuah bentuk penghormatan kepada mereka dan bukan penyembahan.
Pendapat senada juga diutarakan oleh Abu Hanifah dan diikuti oleh pengikut-pengikut mazhabnya. Mereka secara tegas menyatakan bahwa hadist-hadist yang bertentangan dengan Al-Quran otomatis harus ditolak. Al-Quran bagi pengikut mazhab Hanafi diyakini secara pasti kebenarannya, dan karena itu tidak wajar ditinggalkan hanya disebabkan adanya suatu hadist yang bersifat shahih, mutawatir, maupun ahad (yang tidak diriwayatkan atau disampaikan oleh sejumlah perawi yang meyakinkan). Menurut penganut mazhab Hanafi, jangankan membatalkan kandungan satu ayat Al-Quran, mengecualikan kandungan sebagian ayat pun tidak dapat dilakukan oleh hadist.
Jadi mari pahami hadist dalam kapasitas yang sesuai. Pola pertama yang dilakukan adalah membuat perbandingan dengan Al-Quran sebagai sumber utama umat islam. Seshahih atau semutawatir apapun, ketika terlihat bertentangan dengan Al-Quran, maka hadist itu tidak bisa dijadikan rujukan. Bisa saja hadist itu butuh butuh tafsiran lebih, butuh takwilan, maupun butuh penjelasan dari para ahli hadist terutama jika dilihat dari sebab munculnya hadist itu. Sehingga kita tidak dengan mudah menolak sebuah perkara yang berkonsekuensi membidahkan perkara itu dan pada tingkatan yang ekstrim, kita akan melabeli jika perkara itu musyrik.
Allah SWT menganugerahkan kepada kita akal yang digunakan untuk berpikir. Sehingga kita dapat memahami berbagai persoalan agama yang terjadi bukan hanya dari metode tekstual hadist tetapi juga memerhatikan aspek lain seperti asbabun nuzul dan konteks hadist itu sendiri. Selain itu, memilih guru agama sebagai penuntun kita dalam mempelajari hadist serta Al-Quran harus dilakukan dengan pemahaman yang tidak keliru. Islam sebagai rahmatan lil alamin tidak meminta kita untuk menghilangkan budaya selama hal itu bertentangan dengan ajaran islam itu sendiri. Tidak semua budaya itu buruk hanya karena tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada zamannya sehingga ditakutkan melenceng dari ajaran islam itu sendiri. Karena jika kita berpikiran seperti itu, maka agama ini sangat kaku dan tidak berlaku sampai akhir zaman. Padahal, banyak hal-hal baru yang akan terjadi pasca Nabi Muhammad SAW wafat. 


2.      HR Tirmidzi dari Abu Hurairah
3.      HR Abu Hurairah
4.      QS 6:164
5.      http://metroislam.com/bagaimana-jika-ada-hadist-bertentangan-dengan-al-quran/
6.      QS 2:234

Comments