TRADISI APPASILI DAN PERSPEKTIF ISLAM

 

Tradisi appasili adalah sebuah tradisi Suku Makassar yang dilakukan dengan tujuan agar kegiatan yang hendak dilakukan misalnya syukuran masuk rumah, syukuran membeli barang baru, menjelang pernikahan, umur kehamilan 7 bulan maupun khitanan, dapat terhindar dari hal-hal yang membahayakan. Sebelum melakukan ritual appasili, maka terlebih dahulu harus mempersiapkan beberapa hal. Menurut Fatimah Daeng Ngintang yang merupakan salah seorang sanro pasili di Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, seorang sanro harus membawa perlengkapan yaitu bermacam jenis leko (daun) kepada siapa yang akan nipasili. Jika yang akan nipasili itu adalah orang hamil yang usia kandungannya memasuki 7 bulan, maka yang harus disediakan adalah leko pattekne, leko sili, parempasa. Adapun jika yang nipasili adalah anak yang akan dikhitan/ disunat maka yang harus disediakan adalah leko pattekne, leko mali-mali, leko sili. Kelengkapan daun yang digunakan akan sama jika passili bunting atau orang yang akan melangsungkan pernikahan. Yang agak berbeda apabila pasili orang yang memiliki kendaraan baru dan rumah baru, maka harus menyediakan leko pattekne, leko sili, dan leko waru.

Kemudian dalam appasili kelengkapan lain yang harus dipersiapkan yaitu jakjakkang, jekne pappasili, berbagai jenis makanan seperti kanrejawa picuru, kanrejawa koya lapisi, unti tekne yang ditutupi kain putih dan pakdupa. Jakjakkang merupakan beras yang diatasnya diberi gula merah/aren satu biji dan kelapa satu biji. Kemudian ada lilin merah satu ataupun dua batang yang semuanya ditempatkan di sebuah wadah. Jekne pappasili adalah air di atas wajan yang kemudian diberi koin dan daun yang disediakan oleh sanro pasili. Wajan tersebut memiliki makna sebagai pemersatu terutama pasili pada saat menjelang pernikahan. Kanrejawa picuru adalah kue khas Makassar seperti onde-onde atau dalam bahasa Makassar disebut umba-umba. Makna dari kue ini dimohonkan supaya selalu diberikan kelancaran rezeki. Koya Lapisi memiliki makna bahwa kelak rezekinya diharapkan bisa berlapis-lapis Kemudian ada pakdupa atau kemenyan yang diperuntukkan bagi orang yang pasili rumah baru atau kendaraan baru dan dipercaya bahwa malaikat itu senang dengan wewangian. Serta dipercaya juga bahwa jin dan setan itu sangat tidak suka dengan wewangian.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam appasili adalah waktu penentuan pelaksanaanya. Umumnya untuk pelaksanaan appasili ditentukan oleh para sanro appasili yang dianggap memiliki pengetahuan tentang hari/waktu yang baik. Appasili untuk calon pengantin dimulai dengan menempatkan kelapa di depan pintu rumah. Kemudian calon pengantin masuk di dalam sebuah kamar dengan menghadap ke sanro yang setelah itu memakaikan sarung ke calon pengantin yang ditempatkan di belakangnya bagian pundak. Kemudian kelapa dan jakjakkang yang berisi kelapa serta lilin di atasnya disimpan didekat orang yang nipasili. Setelah itu sanro melakukan ritualnya dengan membacakan doa-doa kepada orang yang akan nipasili sembari mengelilingi di depannya dengan lilin merah. Kemudian yang nipasili akan dilemparkan jakjakang oleh sanro yang bermaksud agar kelak dia memiliki rejeki yang baik karena simbol beras adalah simbol kemakmuran. Setelah itu ia keluar di depan rumah dengan duduk di atas tangga dan kemudian leko yang ada ditenggelamkan ke dalam air dan dipercikkan kepada yang nipasili. Tujuannya adalah untuk mengusir hal hal negatif yang ada di dalam dirinya karena air yang digunakan telah didoakan sebelumnya.

Untuk appasili masuk rumah baru, proses kegiatan dilakukan di dalam rumah. Sanro yang menentukan tempat yang baik untuk pelaksanaan kegiatan. Pertama-tama yang akan dilakukan oleh sanro adalah mengucapkan salam dan setelah itu mengumandangkan adzan di setiap sudut rumah. Kemudian pelaksanaan appasili dilakukan dalam kamar mengarah ke kiblat dengan menyalakan lilin merah dan juga paddupa yang telah disediakan. Setelah itu sanro membacakan doa-doa serta zikir kepada Allah SWT serta bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Setelah pembacaan doa, zikir, dan shalawat selesai maka sanro kemudian mengelilingi rumah sambil membawa wajan untuk melakukan pakbakbasa (memercikkan) air dengan menggunakan leko pasili. Pakbakbasa ini dilakukan di sekitar rumah dan tuan rumah pun juga turut mengikuti sanro untuk mengelilingi rumahnya. Sama seperti dengan appasili calon pengantin, hal ini dimaksudkan untuk mengusir atau menghilangkan hal-hal negatif di setiap sudut atau ruangan yang ada dalam rumah.

Appasili kendaraan baru dilakukan di dalam rumah serta mengarah ke arah kiblat. Kemudian, pihak yang punya kendaraan mempersiapkan peralatan yang akan dipakai oleh sanro yaitu jakjakkang, jekne pasili, dan unti tekne yang ditutupi dengan kain putih serta juga pakdupa. Kemudian sanro pasili melakukan ritualnya dengan menyalakan lilin merah yang disediakan dan membakar pakdupa sembari membacakan doa. Setelah itu, sanro pun kemudian mengelilingi kendaraan tersebut sambil memercikkan air dengan menggunakan leko yang ada di dalam wajan. Untuk appasili tutianang (tujuh bulanan bagi wanita hamil) peralatan yang akan dipakai mirip dengan appasili calon pengantin kecuali ditambahkan telur 2 butir. Sebelumnya, perempuan yang akan nipasili terlebih dahulu harus mengambil air wudhu kemudian memakai pakaian baru dan juga memakai sarung. Setelah itu ia menduduki kelapa yang telah disediakan di depan pintu. Kemudian sanro melakukan ritualnya dengan cara memanjatkan doa kepada orang yang akan nipasili. Doa yang biasa dibacakan oleh sanro bagi orang hamil yaitu Surah Al-Anbiya Ayat 87 dengan terjemahan sebagai berikut:

“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu dia menyangka bahwa kami tidak akan menyulitkannya, maka dia berdoa dalam keadaan yang sangat gelap, ”Tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”

Ayat tersebut menjelaskan kisah Nabi Yunus AS yang telah mendapatkan kesulitan karena berada di dalam perut ikan paus. Kemudian Nabi Yunus AS berdoa kepada Allah SWT  agar mendapatkan pertolongan, Maha Suci Allah SWT telah mengeluarkan Nabi Yunus AS dari dalam perut ikan dan dari kegelapannya. Maka dari itu ayat tersebut pun juga dibacakan oleh sanro pasili kepada perempuan hamil agar proses persalinannya dimudahkan dan terhindar dari hal-hal yang tidak baik. Dalam appasili khitanan/ sunatan sama seperti appasili tutianang yaitu anak tersebut haruslah berwudhu terlebih dahulu. Kemudian anak itu duduk di depan sanro pasili untuk mendengarkan nasehat dan kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat yang di tuntun oleh sanro . Sembari anak tersebut lagi bersyahadat, sanro mendoakan anak agar kelak ia berbakti kepada orang tua dan menjadi anak yang sholeh dan sholehah. Kemudian prosesi selanjutnya adalah anak tersebut melangsungkan proses appasili yang di laksanakan di depan pintu rumah. Kemudian dibacakan surah Al-Fatihah, Surah Al-Ikhlas, Surah Al-Falaq, dan Surah An-Nas oleh sanro.

Dalam kegiatan adat seperti appasili seringkali dijumpai adanya penentangan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Baginya tidak ada yang paling benar kecuali yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Atau dalam kata lain, segala kegiatan adat adalah hal baru yang dikenal dengan istilah bidah dan tentu balasannya adalah neraka. Apakah segampang itu kita akan masuk neraka ketika mengamalkan adat. Padahal kegiatan appasili banyak yang mengandung nilai islam dalam pelaksanaanya. Ketika masuk rumah baru mengucapkan salam dan shalawat pada Nabi Muhammad SAW, serta mengaji, dan mengadakan syukuran. Apakah mengucapkan salam adalah tindakan yang salah ketika memasuki rumah baru. Apakah bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW juga akan diganjar neraka ketika umur kehamilan telah mencapai tujuh bulan. Bukankah Allah SWT dan para malaikatNya saja bershalawat, apatah lagi kita ini yang mengaku sebagai umatnya. Kemudian bukankah syukuran juga adalah ajaran dari agama islam karena kita selalu dianjurkan untuk bersyukur. Dan syukuran dengan mengundang tetangga adalah bagian juga dari sedekah. Serta sedekah adalah perbuatan yang dianjurkan oleh agama islam. Terus hal yang baru dalam agama itu seperti apa yang dimaksud sebenarnya.

Jika yang dipersoalkan adanya berbagai jenis kue dan adanya beras tertentu serta air yang disimpan dalam sebuah wadah, maka pertanyaannya adalah apakah di rumah kita maupun di rumah penentang adat ini tidak memiliki makanan dengan jenis tertentu. Tentu makanan kita tidak hanya ikan goreng saja, mungkin saja ada nasi, mungkin saja ada sayur. Apakah nasi, ikan, dan sayur yang kita makan itu sesuai dengan yang dimakan oleh Nabi Muhammad SAW pada waktu, tanggal, dan jam yang sama. Apakah beliau SAW pernah melarang kita misalnya untuk membuat kue lapis dan kue picuru. Jika tidak berarti kita juga telah membuat hal baru dalam agama. Jika yang dipersoalkan adanya daun yang diturunkan ke air terus dipercikkan, apakah ketika mandi kita tidak menggunakan sabun untuk memberishkan badan. Apakah kita tidak menggunakan sampo untuk keramas. Dan apakah kita tidak memakai odol ketika menyikat gigi. Ketika kita melakukan itu juga, maka semua yang dikatakan menolak hal baru dalam beragama adalah omong kosong dan bersifat kontradiktif.

Jadi, selama tradisi itu tidak bertentangan dengan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah SWT maka tradisi itu harus tetap dilestarikan. Kecuali itu sudah ditetapkan oleh Allah SWT pelaksanannya secara terperinci. Seperti ketetapan jumlah rakaat shalat, maka tidak boleh menambah atau mengurangi rakaat sholat yang telah ditetapkan di dalam Al Quran. Sama juga dengan puasa, jika Allah SWT telah mewajibkan berpuasa di bulan Ramadhan maka jika ada yang mengatakan bahwa puasa tidak wajib di bulan tersebut maka itulah yang disebut membuat hal baru. Apakah buka puasa harus memakai kurma, Tentu berbuka puasa dengan kurma itu sangat bagus karena kebiasaan dari Nabi kita. Tetapi berbuka puasa dengan barongko, cucuru bayao, atau langsung memakan nasi bukanlah hal baru dalam beragama walaupun hal itu tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW karena kebiasaan beliau memakan kurma.

Jadi dibutuhkan kebijaksanaan untuk memahami hubungan budaya dan agama sehingga tidak mudah menjustifikasi budaya sebagai hal yang akan merusak pokok ajaran agama karena ini adalah pemikiran para radikalis agama. Sama juga kita tidak boleh memahami bahwa agama akan merusak pakem budaya seperti pemikiran para fasis budaya karena proses akulturasi adalah keniscayaan yang harus dihadapi. Yang jelasnya substansi dari budaya itu sendiri tidak hilang sehingga tetap dapat dilestarikan.

Makassar, 22 Desember 2020




Comments