Tradisi appasili adalah sebuah tradisi
Suku Makassar yang dilakukan dengan tujuan agar kegiatan yang hendak dilakukan
misalnya syukuran masuk rumah, syukuran membeli barang baru, menjelang
pernikahan, umur kehamilan 7 bulan maupun khitanan, dapat terhindar dari hal-hal
yang membahayakan. Sebelum melakukan ritual appasili, maka terlebih dahulu
harus mempersiapkan beberapa hal. Menurut Fatimah Daeng Ngintang yang merupakan
salah seorang sanro pasili di Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu,
Kabupaten Gowa, seorang sanro harus membawa perlengkapan yaitu bermacam jenis leko
(daun) kepada siapa yang akan nipasili. Jika yang akan nipasili itu adalah
orang hamil yang usia kandungannya memasuki 7 bulan, maka yang harus disediakan
adalah leko pattekne, leko sili, parempasa. Adapun jika yang nipasili adalah
anak yang akan dikhitan/ disunat maka yang harus disediakan adalah leko
pattekne, leko mali-mali, leko sili. Kelengkapan daun yang digunakan akan sama
jika passili bunting atau orang yang akan melangsungkan pernikahan. Yang agak
berbeda apabila pasili orang yang memiliki kendaraan baru dan rumah baru, maka
harus menyediakan leko pattekne, leko sili, dan leko waru.
Kemudian dalam appasili
kelengkapan lain yang harus dipersiapkan yaitu jakjakkang, jekne pappasili, berbagai
jenis makanan seperti kanrejawa picuru, kanrejawa koya lapisi, unti tekne yang
ditutupi kain putih dan pakdupa. Jakjakkang merupakan beras yang diatasnya diberi
gula merah/aren satu biji dan kelapa satu biji. Kemudian ada lilin merah satu
ataupun dua batang yang semuanya ditempatkan di sebuah wadah. Jekne pappasili
adalah air di atas wajan yang kemudian diberi koin dan daun yang disediakan
oleh sanro pasili. Wajan tersebut memiliki makna sebagai pemersatu terutama pasili
pada saat menjelang pernikahan. Kanrejawa picuru adalah kue khas Makassar
seperti onde-onde atau dalam bahasa Makassar disebut umba-umba. Makna dari kue
ini dimohonkan supaya selalu diberikan kelancaran rezeki. Koya Lapisi memiliki makna
bahwa kelak rezekinya diharapkan bisa berlapis-lapis Kemudian ada pakdupa atau kemenyan
yang diperuntukkan bagi orang yang pasili rumah baru atau kendaraan baru dan dipercaya
bahwa malaikat itu senang dengan wewangian. Serta dipercaya juga bahwa jin dan
setan itu sangat tidak suka dengan wewangian.
Beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam appasili adalah waktu penentuan pelaksanaanya. Umumnya untuk
pelaksanaan appasili ditentukan oleh para sanro appasili yang dianggap memiliki
pengetahuan tentang hari/waktu yang baik. Appasili untuk calon pengantin dimulai
dengan menempatkan kelapa di depan pintu rumah. Kemudian calon pengantin masuk
di dalam sebuah kamar dengan menghadap ke sanro yang setelah itu memakaikan sarung
ke calon pengantin yang ditempatkan di belakangnya bagian pundak. Kemudian kelapa
dan jakjakkang yang berisi kelapa serta lilin di atasnya disimpan didekat orang
yang nipasili. Setelah itu sanro melakukan ritualnya dengan membacakan doa-doa
kepada orang yang akan nipasili sembari mengelilingi di depannya dengan lilin
merah. Kemudian yang nipasili akan dilemparkan jakjakang oleh sanro yang
bermaksud agar kelak dia memiliki rejeki yang baik karena simbol beras adalah simbol
kemakmuran. Setelah itu ia keluar di depan rumah dengan duduk di atas tangga
dan kemudian leko yang ada ditenggelamkan ke dalam air dan dipercikkan kepada
yang nipasili. Tujuannya adalah untuk mengusir hal hal negatif yang ada di
dalam dirinya karena air yang digunakan telah didoakan sebelumnya.
Untuk appasili masuk rumah baru,
proses kegiatan dilakukan di dalam rumah. Sanro yang menentukan tempat yang
baik untuk pelaksanaan kegiatan. Pertama-tama yang akan dilakukan oleh sanro adalah
mengucapkan salam dan setelah itu mengumandangkan adzan di setiap sudut rumah. Kemudian
pelaksanaan appasili dilakukan dalam kamar mengarah ke kiblat dengan menyalakan
lilin merah dan juga paddupa yang telah disediakan. Setelah itu sanro membacakan
doa-doa serta zikir kepada Allah SWT serta bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Setelah pembacaan doa, zikir, dan shalawat selesai maka sanro kemudian
mengelilingi rumah sambil membawa wajan untuk melakukan pakbakbasa
(memercikkan) air dengan menggunakan leko pasili. Pakbakbasa ini dilakukan di
sekitar rumah dan tuan rumah pun juga turut mengikuti sanro untuk mengelilingi
rumahnya. Sama seperti dengan appasili calon pengantin, hal ini dimaksudkan untuk
mengusir atau menghilangkan hal-hal negatif di setiap sudut atau ruangan yang
ada dalam rumah.
Appasili kendaraan baru dilakukan
di dalam rumah serta mengarah ke arah kiblat. Kemudian, pihak yang punya
kendaraan mempersiapkan peralatan yang akan dipakai oleh sanro yaitu jakjakkang,
jekne pasili, dan unti tekne yang ditutupi dengan kain putih serta juga pakdupa.
Kemudian sanro pasili melakukan ritualnya dengan menyalakan lilin merah yang
disediakan dan membakar pakdupa sembari membacakan doa. Setelah itu, sanro pun kemudian
mengelilingi kendaraan tersebut sambil memercikkan air dengan menggunakan leko yang
ada di dalam wajan. Untuk appasili tutianang (tujuh bulanan bagi wanita hamil) peralatan
yang akan dipakai mirip dengan appasili calon pengantin kecuali ditambahkan telur
2 butir. Sebelumnya, perempuan yang akan nipasili terlebih dahulu harus mengambil
air wudhu kemudian memakai pakaian baru dan juga memakai sarung. Setelah itu ia
menduduki kelapa yang telah disediakan di depan pintu. Kemudian sanro melakukan
ritualnya dengan cara memanjatkan doa kepada orang yang akan nipasili. Doa yang
biasa dibacakan oleh sanro bagi orang hamil yaitu Surah Al-Anbiya Ayat 87 dengan
terjemahan sebagai berikut:
“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun
(Yunus), ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu dia menyangka bahwa kami
tidak akan menyulitkannya, maka dia berdoa dalam keadaan yang sangat gelap,
”Tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau. Sungguh, aku termasuk
orang-orang yang zalim.”
Ayat tersebut menjelaskan kisah
Nabi Yunus AS yang telah mendapatkan kesulitan karena berada di dalam perut
ikan paus. Kemudian Nabi Yunus AS berdoa kepada Allah SWT agar mendapatkan pertolongan, Maha Suci Allah SWT
telah mengeluarkan Nabi Yunus AS dari dalam perut ikan dan dari kegelapannya. Maka
dari itu ayat tersebut pun juga dibacakan oleh sanro pasili kepada perempuan hamil
agar proses persalinannya dimudahkan dan terhindar dari hal-hal yang tidak
baik. Dalam appasili khitanan/ sunatan sama seperti appasili tutianang yaitu anak
tersebut haruslah berwudhu terlebih dahulu. Kemudian anak itu duduk di depan sanro
pasili untuk mendengarkan nasehat dan kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat
yang di tuntun oleh sanro . Sembari anak tersebut lagi bersyahadat, sanro mendoakan
anak agar kelak ia berbakti kepada orang tua dan menjadi anak yang sholeh dan
sholehah. Kemudian prosesi selanjutnya adalah anak tersebut melangsungkan
proses appasili yang di laksanakan di depan pintu rumah. Kemudian dibacakan
surah Al-Fatihah, Surah Al-Ikhlas, Surah Al-Falaq, dan Surah An-Nas oleh sanro.
Dalam kegiatan adat seperti appasili
seringkali dijumpai adanya penentangan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Baginya
tidak ada yang paling benar kecuali yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad
SAW. Atau dalam kata lain, segala kegiatan adat adalah hal baru yang dikenal
dengan istilah bidah dan tentu balasannya adalah neraka. Apakah segampang itu
kita akan masuk neraka ketika mengamalkan adat. Padahal kegiatan appasili banyak
yang mengandung nilai islam dalam pelaksanaanya. Ketika masuk rumah baru mengucapkan
salam dan shalawat pada Nabi Muhammad SAW, serta mengaji, dan mengadakan
syukuran. Apakah mengucapkan salam adalah tindakan yang salah ketika memasuki
rumah baru. Apakah bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW juga akan diganjar
neraka ketika umur kehamilan telah mencapai tujuh bulan. Bukankah Allah SWT dan
para malaikatNya saja bershalawat, apatah lagi kita ini yang mengaku sebagai umatnya.
Kemudian bukankah syukuran juga adalah ajaran dari agama islam karena kita
selalu dianjurkan untuk bersyukur. Dan syukuran dengan mengundang tetangga
adalah bagian juga dari sedekah. Serta sedekah adalah perbuatan yang dianjurkan
oleh agama islam. Terus hal yang baru dalam agama itu seperti apa yang dimaksud
sebenarnya.
Jika yang dipersoalkan adanya
berbagai jenis kue dan adanya beras tertentu serta air yang disimpan dalam
sebuah wadah, maka pertanyaannya adalah apakah di rumah kita maupun di rumah
penentang adat ini tidak memiliki makanan dengan jenis tertentu. Tentu makanan
kita tidak hanya ikan goreng saja, mungkin saja ada nasi, mungkin saja ada
sayur. Apakah nasi, ikan, dan sayur yang kita makan itu sesuai dengan yang
dimakan oleh Nabi Muhammad SAW pada waktu, tanggal, dan jam yang sama. Apakah beliau
SAW pernah melarang kita misalnya untuk membuat kue lapis dan kue picuru. Jika tidak
berarti kita juga telah membuat hal baru dalam agama. Jika yang dipersoalkan
adanya daun yang diturunkan ke air terus dipercikkan, apakah ketika mandi kita
tidak menggunakan sabun untuk memberishkan badan. Apakah kita tidak menggunakan
sampo untuk keramas. Dan apakah kita tidak memakai odol ketika menyikat gigi. Ketika
kita melakukan itu juga, maka semua yang dikatakan menolak hal baru dalam
beragama adalah omong kosong dan bersifat kontradiktif.
Jadi, selama tradisi itu tidak
bertentangan dengan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah SWT maka tradisi itu
harus tetap dilestarikan. Kecuali itu sudah ditetapkan oleh Allah SWT pelaksanannya
secara terperinci. Seperti ketetapan jumlah rakaat shalat, maka tidak boleh
menambah atau mengurangi rakaat sholat yang telah ditetapkan di dalam Al Quran.
Sama juga dengan puasa, jika Allah SWT telah mewajibkan berpuasa di bulan Ramadhan
maka jika ada yang mengatakan bahwa puasa tidak wajib di bulan tersebut maka
itulah yang disebut membuat hal baru. Apakah buka puasa harus memakai kurma, Tentu
berbuka puasa dengan kurma itu sangat bagus karena kebiasaan dari Nabi kita. Tetapi
berbuka puasa dengan barongko, cucuru bayao, atau langsung memakan nasi
bukanlah hal baru dalam beragama walaupun hal itu tidak dicontohkan oleh Nabi
Muhammad SAW karena kebiasaan beliau memakan kurma.
Jadi dibutuhkan kebijaksanaan
untuk memahami hubungan budaya dan agama sehingga tidak mudah menjustifikasi
budaya sebagai hal yang akan merusak pokok ajaran agama karena ini adalah pemikiran
para radikalis agama. Sama juga kita tidak boleh memahami bahwa agama akan
merusak pakem budaya seperti pemikiran para fasis budaya karena proses
akulturasi adalah keniscayaan yang harus dihadapi. Yang jelasnya substansi dari
budaya itu sendiri tidak hilang sehingga tetap dapat dilestarikan.
Makassar, 22 Desember 2020

Comments
Post a Comment