Dalam kacamata saya, serangan terhadap identitas
kepada para keturunan Arab dan keturunan China di negeri ini sudah pada level
yang menghawatirkan. Umpatan rasis seperti onta dan sipit, hingga yang lebih ekstrim
seperti label kadal gurun dan kutil babi walaupun dalam konteksnya kadang
digunakan hanya sebagai candaan ketika berinteraksi, tetapi pada kenyatannya
itu adalah bentuk perendahan martabat sebagai seorang manusia. Tidak ada yang
bisa memilih untuk terlahir dari rahim orang Jawa, Sunda, Makassar, Batak, Melayu,
Papua, hingga keturunan seperti Arab dan China. Sehingga alangkah tidak etis
ketika membenci etnis tertentu hanya karena persoalan ia terlahir dari rahim
keturunan Arab dan China. Apalagi dalam konteks kewarganegaraan, mereka adalah
sama dengan kita. Sama-sama berstatus sebagai warga negara Indonesia yang
memiliki hak dan kewajiban yang sama. Bukankah ada banyak juga keturunan Arab
dan China berperan besar dalam memperjuangkan republik ini.
Jika keturunan Arab diidentikkan mencoba mengeskpor
budayanya seperti jilbab yang ditakutkan akan menggerus budaya lokal, maka
keturunan China ini dibenci karena dianggap akan menjajah warga lokal terutama
dalam bidang ekonomi. Benarkah tuduhan yang sering dilontarkan kepada warga
keturunan ini terjadi. Ataukah hanya sekadar asumsi yang tidak memiliki pijakan
data yang valid. Sebelum lebih jauh membahas, saya ingin memberikan pengantar
sedikit mengenai kesalahan berpikir. Mengapa saya memasukkan pembahasan kesalahan
berpikir di artikel ini, supaya kita bisa memilah apakah cara berpikir kita ini
sudah benar ataukah masih dalam tahap tersandung pada sebuah kesimpulan yang
keliru. Salah satu jenis kesalahan berpikir yang harus kita pahami dan sangat
berkaitan erat dengan pembahasan di artikel ini adalah kesalahan berpikir
“fallacy of dramatic instance”. Kesalahan berpikir ini terjadi karena kita
mengambilan kesimpulan dari sebuah kasus yang bersifa parsial. Contohnya
seperti ini:
Premis A : Baco orang Makassar
Premis B : Baco suka marah-marah
Konklusi : Orang Makassar suka marah-marah
Pengambilan konklusi/kesimpulan seperti inilah yang
dimaksud sebagai sebuah kesalahan berpikir. Walaupun Baco adalah orang Makassar
dan suka marah-marah, tetapi menggeneralisasi semua orang Makassar suka
marah-marah adalah kesalahan berpikir yang nyata. Karena sejatinya bahwa
potensi marah bukan hanya dimiliki oleh orang Makassar, tetapi setiap manusia
memiliki potensi untuk marah. Sama halnya dengan potensi tidak marah, walaupun Baco
adalah orang Makassar yang suka marah-marah tetapi tidak menutup kemungkinan
orang Makassar lain tidak suka marah-marah. Sifat seperti marah maupun tidak
marah adalah sifat yang potensinya dimiliki oleh setiap manusia dan bukan hanya
khusus kepada orang Makassar.
Kesalahan seperti ini yang banyak menjangkiti
mereka para pembenci keturunan Arab dan China di negeri ini. Mereka yang
membenci keturunan Arab karena menganggap ada ekspansi budaya Arab yang akan
menghilangkan budaya nusantara jelas berada dalam kesalahan berpikir fallacy of
dramatic instance. Mungkin ia melihat ada beberapa oknum keturunan Arab yang
melakukan hal demikian. Dalam artian ada sebagian keturunan Arab yang melakukan
arabisasi. Mungkin bukan hanya dalam berpakaian yang sudah kearab-araban,
tetapi hingga dalam percakapan pun yang ia tonjolkan kosakata bahasa Arab. Saya
berubah menjadi ana, kamu berubah menjadi anta atau antum. Hingga
saudara/saudari sudah berubah menjadi akhi/ukhti. Tetapi ingat bahwa tidak
semua keturunan Arab melakukan itu. Ketika kita menggeneralisir semua Arab
melakukan ekspansi budaya, maka pada saat itu kita berada dalam kesalahan berpikir.
Kesimpulan yang bersifat kasuistik inilah yang sebenarnya menjadi seperti
anomali, bahasa sederhananya membenci sesuatu tanpa pengetahuan yang mumpuni.
Itu baru satu jenis kesalahan berpikir kepada para
keturunan Arab ini yang didasarkan pada kesimpulan kasusitik. Selain itu juga,
kebencian yang nyata terpampang kepada para keturunan Arab ini dapat dilihat
dengan begitu masifnya penolakan jilbab dan cadar, tetapi di tempat lain mereka
sama sekali tidak pernah membenci atau minimal mengkritisi budaya pendatang Non
Arab seperti budaya pakaian jas yang diperkenalkan oleh Eropa. Seperti juga
budaya memperingati Tahun Baru China yang justru diapresisi sebagai bentuk
toleransi. Jika memang semangatnya adalah melawan ekspansi budaya asing, maka
bukan hanya jilbab atau cadar yang dilarang. Pakaian jas yang berasal dari Eropa
dan Tahun Baru China yang merupakan budaya keturunan Tionghoa harusnya juga
ditolak atau minimal dikritisi pelaksanannya. Karena jika tidak, bukan proteksi
budaya yang ingin disampaikan dalam kasus begitu masifnya penentangan jilbab
dan cadar. Tetapi sebenarnya adalah kebencian terhadap suatu kaum dalam hal ini
adat dan budaya Arab. Proteksi budaya nusantara hanyalah tameng dari para fasis
budaya ini.
Tidak kalah juga, kebencian ini menular kepada para
keturunan Tionghoa. Jika keturunan Arab dianggap mencoba menghilangkan budaya
nusantara, maka keturunan Tionghoa dianggap sebagai penjajah di bidang ekonomi.
Sebelumnya harus dipahami jika dibandingkan dengan negara jiran seperti
Malaysia, maka masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia jauh lebih adaptif dan
akulturatif. Di Indonesia, saya memiliki beberapa rekan etnis Tionghoa yang
berasal dari Jawa. Ternyata bukan hanya lancar berbahasa Indonesia, bahkan
mereka juga lancar berbahasa Jawa. Hal yang sama saya lihat di beberapa etnis Tionghoa
di kota Makassar. Mereka juga tidak hanya pandai berbahasa Indonesia, tetapi
juga sangat fasih berbahasa daerah Makassar. Bahkan kadang-kadang dengan nada
bercanda, mereka menggunakan bahasa Makassar yang “kotor” ketika berbicara. Hal
ini sangat kontras dengan para etnis Tionghoa di Malaysia. Saya melihat di
beberapa tayangan di youtube atau bahkan di sebuah kejuaraan bulutungkis. Di
tim bulutungkis Malaysia tersebut diwakili oleh pemain etnis Tionghoa yang
kentara dari namanya. Ketika waktu jeda dan pelatih memberikan instruksi dalam
bahasa Indonesia yang pelatihnya ternyata adalah orang Indonesia, justru ada
pelatih kedua yang menerjemahkan bahasa tersebut ke dalam bahasa Mandarin
dicampur bahasa Inggris. Ini membuktikan bahwa Tionghoa di Indonesia lebih bisa
membaur dengan masyarakat lokal ketimbang warga Tionghoa di Malaysia.
Kembali ke persoalan penjajahan ekonomi yang dituduhkan
kepada para etnis Tionghoa, apakah memang mereka melakukan penjajahan ekonomi
seperti yang dituduhkan. Patut diketahui bahwa banyaknya etnis Tionghoa di
Indonesia yang berprofesi sebagai pedagang ataupun pengusaha tidak terlepas
dari kebijakan diskrimintaif orde baru terhadap mereka. Di masa itu etnis Tionghoa
sangat sulit dan bahkan tidak mendapatkan akses untuk menjadi abdi negara
seperti ASN (Aparatur Sipil Negara), Polisi, Tentara hingga kepala daerah. Hal
inilah yang memacu mereka untuk menjadi seorang pedagang atau pengusaha
dikarenakan tidak ada pilihan lain di tengah tuntutan hidup keluarga. Karena
sebagian besar mereka memang memiliki jiwa pedagang yang handal, maka lahirlah
semacam kecemburuan sosial di tengah masyarakat ketika mereka berhasil menjadi
pengusaha. Hal ini yang tidak dipahami oleh masyarakat lokal bahwa apa yang
mereka lakukan tidak terlepas dari kebijakan diksriminatif pemerintah di masa
lalu. Padahal sumbangsih mereka para pengusaha etnis Tionghoa ini tidak
diragukan lagi terutama dalam hal menyerap tenaga kerja lokal. Kita bisa survey
hampir semua di toko-toko etnis Tionghoa memiliki karyawan yang sebagian besar
adalah masyarakat lokal.
Jika mereka etnis Tionghoa ini dianggap ekslusif
karena menyekolahkan anaknya di sekolah khusus, maka hal yang sama juga berlaku
kepada para kaum muslim yang menyekolahkan anaknya di sekolah khusus seperti
madrasah dan pesantren. Jika mereka dianggap tidak mau berbaur dengan
masyarakat lokal seperti kebanyakan rumah mereka yang diberikan banyak pagar
dan teralis besi yang cenderung seperti penjara, maka hal itu wajar saja
dilakukan apalagi jika mereka berada di kota besar yang tingkat kriminalitasnya
tinggi. Bukan hanya warga Tionghoa yang memiliki rumah dengan tingkat
pengamanan tinggi, bahkan warga lokal pun jika mau jujur banyak yang seperti
itu. Apakah itu berkaitan dengan ekslusifitas, tentu jawabannya tidak. Semua
itu dilakukan dengan semata-mata alasan keamanan. Apakah para radikalis agama
yang begitu membenci etnis Tionghoa yang diidentikkan komunis ini sudah
memahami itu semua.
Tidak ada yang bisa memilih apakah mereka terlahir
dari rahim masyarakat Nusantara, Arab, atau China. Jika ada oknum Arab atau China
maupun keturunan lain yang melakukan kesalahan, entah menjadi teroris,
koruptor, bandar narkoba, maupun bentuk kejahatan lainnya maka tidaklah adil jika
kita melimpahkan kesalahan itu kepada kelompoknya. Jadi memelihara kebencian
terhadap etnis tertentu sama saja merendahkan derajat manusia lain. kita semua
ini adalah ciptaan Tuhan yang harus saling menghargai walaupun berbeda agama,
ras, dan kebudayaan. Jika ada yang berbaju pakaian adat Nusantara itu adalah
hal yang sangat bagus. Sama halnya jika ada yang berpakaian dan melaksanakan
kebudayaan orang Arab maupun China, maka hal itu harusnya dihargai. Mengenakan
pakaian dan melaksanakan bentuk kebudayaan dari luar Nusantara selama tidak
mengganggu ketertiban dan mengganggu orang lain, maka hal itu tidak boleh
dilarang mengingat bahwa itu adalah bentuk hak asasi manusia.
Panasakkang Maros, 05 Juli 2020

Comments
Post a Comment