ALERGI ARAB, ALERGI CHINA, DAN ALERGI KEBERAGAMAN


Dalam kacamata saya, serangan terhadap identitas kepada para keturunan Arab dan keturunan China di negeri ini sudah pada level yang menghawatirkan. Umpatan rasis seperti onta dan sipit, hingga yang lebih ekstrim seperti label kadal gurun dan kutil babi walaupun dalam konteksnya kadang digunakan hanya sebagai candaan ketika berinteraksi, tetapi pada kenyatannya itu adalah bentuk perendahan martabat sebagai seorang manusia. Tidak ada yang bisa memilih untuk terlahir dari rahim orang Jawa, Sunda, Makassar, Batak, Melayu, Papua, hingga keturunan seperti Arab dan China. Sehingga alangkah tidak etis ketika membenci etnis tertentu hanya karena persoalan ia terlahir dari rahim keturunan Arab dan China. Apalagi dalam konteks kewarganegaraan, mereka adalah sama dengan kita. Sama-sama berstatus sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Bukankah ada banyak juga keturunan Arab dan China berperan besar dalam memperjuangkan republik ini.

Jika keturunan Arab diidentikkan mencoba mengeskpor budayanya seperti jilbab yang ditakutkan akan menggerus budaya lokal, maka keturunan China ini dibenci karena dianggap akan menjajah warga lokal terutama dalam bidang ekonomi. Benarkah tuduhan yang sering dilontarkan kepada warga keturunan ini terjadi. Ataukah hanya sekadar asumsi yang tidak memiliki pijakan data yang valid. Sebelum lebih jauh membahas, saya ingin memberikan pengantar sedikit mengenai kesalahan berpikir. Mengapa saya memasukkan pembahasan kesalahan berpikir di artikel ini, supaya kita bisa memilah apakah cara berpikir kita ini sudah benar ataukah masih dalam tahap tersandung pada sebuah kesimpulan yang keliru. Salah satu jenis kesalahan berpikir yang harus kita pahami dan sangat berkaitan erat dengan pembahasan di artikel ini adalah kesalahan berpikir “fallacy of dramatic instance”. Kesalahan berpikir ini terjadi karena kita mengambilan kesimpulan dari sebuah kasus yang bersifa parsial. Contohnya seperti ini:

Premis A : Baco orang Makassar
Premis B : Baco suka marah-marah
Konklusi : Orang Makassar suka marah-marah

Pengambilan konklusi/kesimpulan seperti inilah yang dimaksud sebagai sebuah kesalahan berpikir. Walaupun Baco adalah orang Makassar dan suka marah-marah, tetapi menggeneralisasi semua orang Makassar suka marah-marah adalah kesalahan berpikir yang nyata. Karena sejatinya bahwa potensi marah bukan hanya dimiliki oleh orang Makassar, tetapi setiap manusia memiliki potensi untuk marah. Sama halnya dengan potensi tidak marah, walaupun Baco adalah orang Makassar yang suka marah-marah tetapi tidak menutup kemungkinan orang Makassar lain tidak suka marah-marah. Sifat seperti marah maupun tidak marah adalah sifat yang potensinya dimiliki oleh setiap manusia dan bukan hanya khusus kepada orang Makassar.

Kesalahan seperti ini yang banyak menjangkiti mereka para pembenci keturunan Arab dan China di negeri ini. Mereka yang membenci keturunan Arab karena menganggap ada ekspansi budaya Arab yang akan menghilangkan budaya nusantara jelas berada dalam kesalahan berpikir fallacy of dramatic instance. Mungkin ia melihat ada beberapa oknum keturunan Arab yang melakukan hal demikian. Dalam artian ada sebagian keturunan Arab yang melakukan arabisasi. Mungkin bukan hanya dalam berpakaian yang sudah kearab-araban, tetapi hingga dalam percakapan pun yang ia tonjolkan kosakata bahasa Arab. Saya berubah menjadi ana, kamu berubah menjadi anta atau antum. Hingga saudara/saudari sudah berubah menjadi akhi/ukhti. Tetapi ingat bahwa tidak semua keturunan Arab melakukan itu. Ketika kita menggeneralisir semua Arab melakukan ekspansi budaya, maka pada saat itu kita berada dalam kesalahan berpikir. Kesimpulan yang bersifat kasuistik inilah yang sebenarnya menjadi seperti anomali, bahasa sederhananya membenci sesuatu tanpa pengetahuan yang mumpuni.

Itu baru satu jenis kesalahan berpikir kepada para keturunan Arab ini yang didasarkan pada kesimpulan kasusitik. Selain itu juga, kebencian yang nyata terpampang kepada para keturunan Arab ini dapat dilihat dengan begitu masifnya penolakan jilbab dan cadar, tetapi di tempat lain mereka sama sekali tidak pernah membenci atau minimal mengkritisi budaya pendatang Non Arab seperti budaya pakaian jas yang diperkenalkan oleh Eropa. Seperti juga budaya memperingati Tahun Baru China yang justru diapresisi sebagai bentuk toleransi. Jika memang semangatnya adalah melawan ekspansi budaya asing, maka bukan hanya jilbab atau cadar yang dilarang. Pakaian jas yang berasal dari Eropa dan Tahun Baru China yang merupakan budaya keturunan Tionghoa harusnya juga ditolak atau minimal dikritisi pelaksanannya. Karena jika tidak, bukan proteksi budaya yang ingin disampaikan dalam kasus begitu masifnya penentangan jilbab dan cadar. Tetapi sebenarnya adalah kebencian terhadap suatu kaum dalam hal ini adat dan budaya Arab. Proteksi budaya nusantara hanyalah tameng dari para fasis budaya ini.

Tidak kalah juga, kebencian ini menular kepada para keturunan Tionghoa. Jika keturunan Arab dianggap mencoba menghilangkan budaya nusantara, maka keturunan Tionghoa dianggap sebagai penjajah di bidang ekonomi. Sebelumnya harus dipahami jika dibandingkan dengan negara jiran seperti Malaysia, maka masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia jauh lebih adaptif dan akulturatif. Di Indonesia, saya memiliki beberapa rekan etnis Tionghoa yang berasal dari Jawa. Ternyata bukan hanya lancar berbahasa Indonesia, bahkan mereka juga lancar berbahasa Jawa. Hal yang sama saya lihat di beberapa etnis Tionghoa di kota Makassar. Mereka juga tidak hanya pandai berbahasa Indonesia, tetapi juga sangat fasih berbahasa daerah Makassar. Bahkan kadang-kadang dengan nada bercanda, mereka menggunakan bahasa Makassar yang “kotor” ketika berbicara. Hal ini sangat kontras dengan para etnis Tionghoa di Malaysia. Saya melihat di beberapa tayangan di youtube atau bahkan di sebuah kejuaraan bulutungkis. Di tim bulutungkis Malaysia tersebut diwakili oleh pemain etnis Tionghoa yang kentara dari namanya. Ketika waktu jeda dan pelatih memberikan instruksi dalam bahasa Indonesia yang pelatihnya ternyata adalah orang Indonesia, justru ada pelatih kedua yang menerjemahkan bahasa tersebut ke dalam bahasa Mandarin dicampur bahasa Inggris. Ini membuktikan bahwa Tionghoa di Indonesia lebih bisa membaur dengan masyarakat lokal ketimbang warga Tionghoa di Malaysia.

Kembali ke persoalan penjajahan ekonomi yang dituduhkan kepada para etnis Tionghoa, apakah memang mereka melakukan penjajahan ekonomi seperti yang dituduhkan. Patut diketahui bahwa banyaknya etnis Tionghoa di Indonesia yang berprofesi sebagai pedagang ataupun pengusaha tidak terlepas dari kebijakan diskrimintaif orde baru terhadap mereka. Di masa itu etnis Tionghoa sangat sulit dan bahkan tidak mendapatkan akses untuk menjadi abdi negara seperti ASN (Aparatur Sipil Negara), Polisi, Tentara hingga kepala daerah. Hal inilah yang memacu mereka untuk menjadi seorang pedagang atau pengusaha dikarenakan tidak ada pilihan lain di tengah tuntutan hidup keluarga. Karena sebagian besar mereka memang memiliki jiwa pedagang yang handal, maka lahirlah semacam kecemburuan sosial di tengah masyarakat ketika mereka berhasil menjadi pengusaha. Hal ini yang tidak dipahami oleh masyarakat lokal bahwa apa yang mereka lakukan tidak terlepas dari kebijakan diksriminatif pemerintah di masa lalu. Padahal sumbangsih mereka para pengusaha etnis Tionghoa ini tidak diragukan lagi terutama dalam hal menyerap tenaga kerja lokal. Kita bisa survey hampir semua di toko-toko etnis Tionghoa memiliki karyawan yang sebagian besar adalah masyarakat lokal.

Jika mereka etnis Tionghoa ini dianggap ekslusif karena menyekolahkan anaknya di sekolah khusus, maka hal yang sama juga berlaku kepada para kaum muslim yang menyekolahkan anaknya di sekolah khusus seperti madrasah dan pesantren. Jika mereka dianggap tidak mau berbaur dengan masyarakat lokal seperti kebanyakan rumah mereka yang diberikan banyak pagar dan teralis besi yang cenderung seperti penjara, maka hal itu wajar saja dilakukan apalagi jika mereka berada di kota besar yang tingkat kriminalitasnya tinggi. Bukan hanya warga Tionghoa yang memiliki rumah dengan tingkat pengamanan tinggi, bahkan warga lokal pun jika mau jujur banyak yang seperti itu. Apakah itu berkaitan dengan ekslusifitas, tentu jawabannya tidak. Semua itu dilakukan dengan semata-mata alasan keamanan. Apakah para radikalis agama yang begitu membenci etnis Tionghoa yang diidentikkan komunis ini sudah memahami itu semua.

Tidak ada yang bisa memilih apakah mereka terlahir dari rahim masyarakat Nusantara, Arab, atau China. Jika ada oknum Arab atau China maupun keturunan lain yang melakukan kesalahan, entah menjadi teroris, koruptor, bandar narkoba, maupun bentuk kejahatan lainnya maka tidaklah adil jika kita melimpahkan kesalahan itu kepada kelompoknya. Jadi memelihara kebencian terhadap etnis tertentu sama saja merendahkan derajat manusia lain. kita semua ini adalah ciptaan Tuhan yang harus saling menghargai walaupun berbeda agama, ras, dan kebudayaan. Jika ada yang berbaju pakaian adat Nusantara itu adalah hal yang sangat bagus. Sama halnya jika ada yang berpakaian dan melaksanakan kebudayaan orang Arab maupun China, maka hal itu harusnya dihargai. Mengenakan pakaian dan melaksanakan bentuk kebudayaan dari luar Nusantara selama tidak mengganggu ketertiban dan mengganggu orang lain, maka hal itu tidak boleh dilarang mengingat bahwa itu adalah bentuk hak asasi manusia.

Panasakkang Maros, 05 Juli 2020


Comments