Tulisan ini masih berkaitan dengan doktrin dari sebagian
kalangan yang mengatakan bahwa pakaian impor semisal jilbab akan merusak dan dengan
bahasa ekstrimnya dikatakan menjajah pakaian adat nusantara. Saya mengambil
contoh kebaya yang dikatakan sebagai pakaian adat terutama di kalangan orang Jawa
dan Bali. Saya tidak bisa memungkiri bahwa mereka yang alergi dengan akulturasi
budaya memang banyak dilakukan oleh para penggiat kebaya. Bagi mereka jika
ingin berkebaya, hendaknya menanggalkan jilbab. Penggunaan kebaya yang
dipadukan dengan jilbab adalah bentuk penjajahan terhadap budaya nusantara.
Bahasa kasarnya adalah, mereka ini para penggiat kebaya adalah tuan rumah
sedangkan budaya jilbab dan semacamnya itu adalah tamu. Sehingga tamu harusnya
bisa menghargai tuan rumah dengan tidak mencoba melakukan penjajahan budaya
dalam hal ini yang dipahami adalah ketika kebaya dipadukan dengan jilbab.
Agar lebih jelas, kita akan membedah seberapa
orisinalnya kebaya dan bagimana sejarah kebaya dalam kebudayaan nusantara.
Apakah memang murni berangkat dari kebudayaan nusantara ataukah sejarahnya sama
saja dengan jilbab yang merupakan budaya impor. Menurut Denys Lombard dalam
Nusa Jawa Silang Budaya 2, kebaya muncul sebagai busana penduduk Jawa pada abad
ke-15 hingga ke-16. Sebelum mengenal kebaya, perempuan Jawa hanya mengenal kain
lipat (selubung) sebagai pakaian yang digunakan untuk berkegiatan sehari-hari. Pendapat
ini diperkuat oleh Inda Citradina Noerhadi dalam buku Busana Jawa Kuna yang
mengungkapkan contoh pakaian yang tergambar dalam dalam relief karmawibhangga
di kaki Candi Borobudur. Ia menjelaskan bahwa kebanyakan khususnya perempuan
tidak menutupi bagian payudara. Pakaian perempuan paling sederhana hanya
selembar kain yang panjangnya sebatas lutut. Sementara untuk pakaian pria, yang
paling sederhana hanya nemakai kain serupa dengan cawat atau celana pendek.
Sejarah kebaya sendiri kembali saya mengutip
perkataan Denys Lombard berasal bahasa Arab yaitu kaba yang berarti pakaian. Kata
tersebut kemudian diperkenalkan melalui bahasa Portugis yaitu cabaya. Ia menjelaskan
kemudian bahwa hadirnya kebaya dipengaruih oleh budaya islam. Hal yang hampir sama
diungkapkan oleh Ria Pentasari dalam Chic in Kebaya, bahwa masyarakat Jawa
lebih sering menggunakan kembem, tenun, ikat,, dan kain panjang sebelum abad
ke-15. Usai penyebaran agama islam, kebaya menjadi busana yang populer. Artinya
bahwa ada keterkaitan hadirnya kebaya dengan penyebaran islam.
Dari penjelasan di atas ada beberapa hal yang dapat
kita tarik kesimpulannya. Yang pertama adalah fakta bahwa sebelum adanya
kebaya, pakaian perempuan secara umum masyarakat Jawa adalah selembar kain yang
tidak menutupi bagian payudara. Sehingga seharunya mereka yang selalu mengklaim
dirinya sebagai pecinta budaya jika ingin kembali ke masa lampau sesuai dengan
pakaian adat nusantara, maka yang digunakan adalah selembar kain saja tanpa
menutupi payudara. Bukankah jika ingin konsisten, maka memang seperti itulah
berpakaian yang seharusnya. Akan saya apresiasi dan berikan pengakuan jika
memang mereka akan memakai pakaian itu. Tetapi jika tidak, maka semua bualan
tentang itu saya sebut hanyalah omong kosong saja.
Fakta selanjutnya adalah bahwa kebaya dan
penyebarannya tidak bisa dilepaskan dari peranan islam. Jika islam yang
diidentikkan dengan Arab, dan Arab yang diidentikkan dengan jilbab itu ditolak,
maka seharusnya kebaya pun ditolak karena budaya ini bukanlah budaya yang
orisinal dari nusantara. Kebaya dalam sejarahnya adalah produk impor yang
terakulturasi dengan budaya lokal. Saya menduga selama ini mereka yang menolak
untuk memadukan kebaya dan jilbab bahkan tidak mengetahui dengan pas sejarah
kebaya. Bahwa kebaya adalah budaya yang sama halnya dengan jilbab. Sama-sama
adalah budaya impor yang masuk ke nusantara. Sehingga adalah wajar ketika ada
yang mencoba mempropagandakan penolakan kebaya yang dipadukan dengan jilbab dianggap
tidak lebih dari sikap kontra terhadap agama tertentu. Ada gerakan secara
terstruktur dan masiv untuk membenturkan agama dan budaya di Indonesia walaupun
sama-sama kita ketahui bahwa dua komponen ini tidak bersinggungan dan diwadahi
dalam rumah besar yang bernama pancasila.
Patut kita ketahui bahwa dalam sejarah nusantara,
ada banyak pakaian adat yang terakulturasi dengan budaya impor, jadi serangan
terhadap jilbab adalah tindakan yang memang mengarah sikap tendensius terhadap
agama tertentu. Karena sejujurnya, orisinalitas budaya dalam hal ini berpakaian
adalah sesuatu yang akan sangat sulit kita dapatkan. Jika orisinalitas dipahami
adalah kemurnian, maka hampir semua pakaian adat di nusantara sudah
terakulturasi yang berarti sudah tidak murni. Entah pengaruhnya itu dari Arab, Barat
(Eropa), China, India, Persia, maupun tempat lainnya.
Panasakkang Maros, 11 Juni 2020

Comments
Post a Comment