ARU SEBAGAI KEBUDAYAAN ORANG MAKASSAR


Salah satu jenis puisi dalam sastra Makassar adalah Aru. Puisi Aru adalah sejenis puisi Makassar yang biasa diperagakan disertai dengan ucapan maupun gerakan. Jumlah barisnya bisa bermacam-macam, tetapi kata-katanya tertentu dalam artian sudah ada penetapan jalur. Irama dan lagunya juga tertentu sesuai dengan gerakan jiwa dan gerakan tubuh orang yang mengucapkannya. Sejarah Aru pada mulanya merupakan perjanjian (ikrar) antara Raja dengan Bate Salapang (Sembilan Kerajaan kecil) yang di dalamnya terkandung batas-batas kekuasaan atau kewenangan antara Raja di satu pihak dan Bate Salapang yang mewakili rakyat di daerahnya di pihak lain. Dengan demikian dapat dipahami bahwa kerajaan Makassar sudah dari dahulu mengenal konsep demokrasi yang tergambar dari sejarah Aru. Konsep Aru ini berfungsi sebagai Undang-Undang atau peraturan yang demokratis. Ia sejalan dengan konsep sistem demokrasi modern yang dalam hal ini adanya kekuasaan legislatif sebagai pihak yang mengawasi jalannya pemerintahan.

Aru juga dalam pengertian lain merupakan janji setia yang biasa diucapkan oleh seorang hulubalang atau perwira, yang dalam bahasa Makassar disebut sebagai Tubarani. Aru diucapkan pada suatu acara tertentu misalnya upacara siap siaga dalam menghadapi suatu peperangan. Biasa juga dilakukan pada waktu diadakan sebuah upacara perkawinan. Praktek aru biasanya dilakukan oleh seseorang sambil memegang hulu kerisnya atau mengayunkannya dengan sikap yang gagah perkasa serta semangat yang berkobar-kobar. Tubarani ini mengucapkan janji itu di hadapan Raja atau Pemerantah dan rakyat. Pada saat angngaru dipukullah gendang atau dalam istilah Makassar yaitu ganrang paganjarak. Gendang ini diiringi bunyi gong dan puik puik (semacam terompet kecil yang terbuat dari kayu atau logam). Jadi dapatlah dikatakan bahwa Aru adalah sebagai alat penting untuk membakar semangat perjuangan.

Supaya lebih jelas kita perhatikan contoh Aru di bawah ini:

Pilangngeri pakkanangku/ Dengarkanlah perkataanku
Pidangdangi puli-pulingku/ Perhatikan kata hatiku
I nakke mine banning kebokna laikang/ Akulah ini benang putih dari Laikang
Sakbe tamammalisikang Punaga/ Sutra yang tidak luntur dari Punaga
Tassampea ri cikoang/ Yang tersangkut di Cikoang

Bentang tatimpunga, samparaja tassampea/ Tiang Kokoh, kait yang tidak akan copot
Cini cini mami sallang karaeng/ Cobalah perhatikan nanti Tuan
Koro leklenna cikoang/ Jago hitam dari Cikoang
Aklaklanga ri garudayya/ Bernaung pada Garuda
Jangang tanijakkakia/ Ayam bebas lepas
Tallu susunga tangkenna/ Tiga tingkat tajinya

Mattanga parangi sallang/ Nanti di medan laga
Nanucini pannottokna/ Baru tampak sepak terjangnya
Inai naimo sallang karaeng/ Barang siapa nanti Tuan
Tampa teteki ri ada/ Yang merendahkan adat istiadat
Tampa onjoki ri kuntu tojeng/ Tidak menjalankan aturan
Kupanreppekangi sallang karaeng/ Akan kuhancurkan nanti Tuan
Balembeng ri barugayya/ Banir di Balairung
Kupammappakkangi sallang karaeng/ Akan kupatahkan kelak Tuan
Pasorang ri tangnga parang/ Gagang tombak di medan laga

Lakubumbung-bumbung sai pokok kayu lompoku/ Akan kugemburkan batang pohon kebesaranku
Nakrampang-rampang lekona/ Agar makin rindang daunnya
Nania kupaklaklangngi/ Kelak akan kupakai bernaung
Nalompo-lompo batanna/ Agar makin besar batangnya
Naniak kupammanjengi/ Tempat bersandar kelak
Nalakbu lakbu akakna/ Agar akarnya menjalar
Nania kupattakgalli/ Tempatku kelak berpegang
Mangku jamming lanri ada/ Walaupun mati karena adat istiadat
Kusoleng lanri karaeng/ Tak berdaya karena Tuan
Mangku ri anja/ Walaupun aku di liang lahat
Taku sassalak kalengku/ Tak akan ku sesali diriku

Sikammajinne karaeng/ Demikianlah janji setia
Janji kupadallekangngang/ Kupersembahkan kepada Tuan
Puli-puli ku pabattu/ Kata hatiku ku sampaikan kepadamu

Aru ini merupakan salah satu warisan sastra dari kebudayaan masyarakat Makassar. Sekarang umumnya Aru selain dilakukan pada kegiatan-kegiatan seremonial kerajaan dan pemerintahan, juga banyak dilakukan di upacara perkawinan di daerah mayoritas bersuku Makassar. Selain di kota Makassar dan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar sebagai pusat suku Makassar, Aru juga masih sering dilakukan pada pesta pernikahan masyarakat di Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, dan sekitar wilayah Turatea. Dan bahkan di wilayah Kabupaten Maros, tradisi Aru dalam perkawinan tidak hanya dilakukan oleh mereka yang bersuku Makassar, termasuk di luar dari komunitas Makassar pun banyak yang melestarikan budaya ini sebagai salah satu ritual adat perkawinan mereka. Untuk itulah mari kita pertahankan budaya ini sebagai salah satu kekayaan budaya khas masyarakat Makassar.




Comments