PESAN KARAENG PATTINGALLOANG DALAM MENGELOLA NEGARA


Karaeng Pattingalloang mungkin bagi sebagian orang tidak begitu familiar di telinga mereka. Jangankan bagi mereka yang bukan orang Makassar, mereka pun yang termasuk orang Makassar atau paling tidak beraktifitas di sekitar Kota Makassar tidak terlalu mengenal siapa Karaeng Pattingalloang itu. Nama beliau pun dalam peta administratif di Kota Makassar hanya ditempatkan pada tingkatan kelurahan yang sebenarnya tidak sebanding dengan jasa-jasa beliau dalam memajukan ilmu pengetahuan di Kerajaan Tallo pada saat itu.

Karaeng Pattingalloang lahir pada tahun 1600 dan wafat pada tanggal 17 September 1654 di Kampung Bonto Biraeng. Beliau memiliki nama I Mangadacinna dengan paddaengang Daeng Sitaba dan bergelar Sultan Mahmud sebagai nama islamnya. Karaeng Pattingalloang merupakan anak dari Kareng Matoaya yang penguasa Tallo pada saat itu dengan merangkap sebagai Perdana Menteri ketika Kerajaan Tallo dan Kerajaan Gowa bersatu di dalam sebuah federasi dengan menganut prinsip 1 rakyat 2 raja (Se're Ata Rua Karaeng). 

Menurut Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Batas-batas Pembaratan (1996), Karaeng Pattingalloang dikenal juga sebagai Renaissance Man yang berarti manusia yang tercerahkan. Julukan ini menunjukkan gambaran bahwa beliau adalah orang yang sangat gemar dengan ilmu pengetahuan sehingga diberikan julukan seperti itu. Sedangkan menurut seorang jesuit Perancis abad ke-17 yaitu Alexander de Rhodes, ia menulis dengan menyaksikan sendiri serta mencatat bagaimana Karaeng Pattingalloang telah mampu berkomunikasi dengan baik dalam tiga bahasa Eropa termasuk yaitu bahasa Portugis, bahasa Spanyol dan bahasa LatinKhusus dalam bahasa Portugis beliau akan terdengar sangat fasih berbahasa dengan aksen Lisbon. 

Kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan membuatnya sering berdiskusi kepada orang-orang luar terutama orang-orang eropa yang ketika itu sering singgah di Makassar. Beliau banyak berdiskusi mengenai matematika, astronomi, ilmu militer dan geografi. Karaeng Pattingalloang juga hebat dalam hubungan diplomasi sehingga ia berhasil mendatangkan ke Makassar sejumlah prisma, peta dunia baru yang dibuat sendiri oleh kartografer terkemuka Eropa yaitu Joan Blaeu, serta dua buah teleskop Galilean. Di samping itu beliau juga tercatat sebagai pelopor tradisi pencatatan kegiatan pemerintahan, the chronicles of the state, yang akurat dan faktual. Pencatatan ini berbeda dengan babad di Kerajaan Mataram yang lebih merupakan kombinasi antara fakta dan mitologi.

Salah satu warisan terbesar Karaeng Pattingalloang adalah lima teori yang ia jabarkan dalam keruntuhan sebuah negara. Yang pertama adalah “punna taenamo naero nipakainga karaeng manggauka” atau yang berarti “apabila kepala negara/ kepala peemrintahan sudah tidak mau dinasehati”. Teori yang pertama ini menjelaskan bahwa beliau adalah seorang demokrat sejati. Demokrat yang saya maksud bukan menunjukkan sebuah partai politik tetapi demokrat yang saya maksud adalah adanya pemikiran demokrasi dari seorang Karaeng Pattingalloang. Hal ini ditandai dengan pemikiran beliau yang menghendaki adanya kontrol kekuasaan kepala negara/ kepala pemerintahan. Hal ini sejalan dengan konsep demokrasi yang menghendaki tidak adanya kekuasaan yang tidak terbatas dari seorang kepala negara/ kepala pemerintahan (karaeng manggauka). Sehingga menurut Karaeng Pattingalloang jika seorang kepala negara atau kepala pemerintahan sudah tidak mau dinasehati maka suatu saat negara tersebut akan mengalami keruntuhan.

Yang kedua adalah teori “punna taenamo tumangngasseng ri lalang pa’rasanganga” yang berarti “apabila sudah tidak ada lagi cendekiawan/ atau intelektual di suatu negeri”. Peran seorang cendekiawan ataupun seorang intelektual dalam membangun sebuah peradaban sangatlah penting. Kita bisa lihat bagaimana zaman keemasan dari sebuah negara ditandai dengan banyaknya cendikiawan-cendikiawan yang lahir. Pada zaman dahulu bagaimana kawasan Hellas (Yunani) begitu maju dikarenakan banyaknya cendikiawan yang membangun peradaban Yunani. Siapa yang tidak mengenal Descartes, Plato, maupun Aristoteles. Dunia Arab dan Islam pun pernah mengalami masa kejayaan bukan dikarenakan banyaknya daerah jajahan atau banyaknya pedagang-pedagang yang kaya, melainkan peradaban Arab dan Islam dikenal karena mempunyai cendikiawan-cendikiawan yang hebat. Kita pasti mengenal Al Khawarizmi, Ibnu Sina, hingga Ibnu Rusyd. 

Selain Yunani dan Islam, di belahan bumi lainnya tepatnya di daratan Cina pernah melahirkan seorang filsuf sejati yang bernama Konfusius dan begitu melegenda. Dari Yunani, Islam, hingga Cina memiliki peradaban yang hebat dikarenakan memiliki cendikiawan yang hebat pula. Dan jika kita bandingkan dengan masa sekarang terutama di negeri kita, mencari seorang cendikiawan itu sangatlah sulit. Cendikiawan tidak hanya pintar beretorika sehingga dapat menghegomini khalayak luas, tetapi seorang cendikiawan adalah orang yang memiliki keluasan ilmu dengan tidak mudah menyalahkan orang lain apalagi hal itu dimotivasi karena perbedaan agama, ras, suku, maupun golongan. Bagi orang Makassar, cendekiawan-cendikiawan hebat yang pernah dilahirkan di tanah ini diantaranya Tuanta Salamaka Syeikh Yusuf yang dengan keluasan ilmunya yang mengajarkan agama islam tanpa pernah memerangi kebudayaan lokal. Sehingga islam dapat diterima dengan baik di tanah Makassar dan tempat-tempat yang beliau kunjungi pada saat itu. Selain itu cendikiawan hebat dari tanah Makassar adalah Karaeng Pattingalloang. Secara akademik, namanya begitu dikenal oleh khalayak luas bahkan oleh penulis-penulis Eropa. Ibarat pepatah, Karaeng Pattingalloang ini seperti padi yaitu “semakin berisi semakin menunduk”. Jadi yang dibutuhkan oleh sebuah negara adalah seorang cendikiawan dan bukan seseorang yang dengan mudah menyalahkan dan mengkafirkan sesama manusia dikarenakan kesombongan ilmunya.

Selanjutnya adalah teori “punna meajai gau lompo ri lalang pa’rasanganga” yang berarti “jika sudah terlampau banyak kasus besar di sebuah negara”. Dalam konteks Kota Makassar maupun konteks nasional, realitas yang terjadi memang sudah banyak sekali kasus-kasus besar yang terjadi. Disinilah dituntut bagaimana peran serta cendikiawan sebagai orang yang berilmu memberikan pemahaman kepada masyarakat banyak, guna menghindari tingkah laku yang bisa membuatnya jatuh dalam perbuatan yang salah. 

Sebenarnya hal ini juga sungguh ironis dikarenakan yang banyak melakukan perbuatan salah tersebut adalah orang-orang besar. Bagaimana di negeri ini para penegak hukum, para wakil rakyat, maupun para pendidik seperti guru yang justru melakukan perbuatan salah. Mulai dari korupsi, menerima suap, hingga menyebarkan kebencian yang tidak berdasar. Sehingga salah satu teori dari Karaeng Pattingalloang ini menjelaskan tentang pentingnya peran dari cendikiawan sehingga tidak terjadi banyak kasus besar yang diakibatkan oleh perbuatan salah.

Yang ke empat adalah teori “punna angngallengasemmi soso’ pabbicarayya” yang berarti “apabila banyak hakim dan pejabat negara yang menerima sogokan”. Teori ini sesuai dengan firman Allah SWT di Surah Al Baqarah Ayat 188 yang berbunyi”

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”

Dalam menafsirkan ayat di atas, Al Haitsami berkata : “Janganlah kalian ulurkan kepada hakim pemberian kalian, yaitu dengan cara mengambil muka dan menyuap mereka, dengan harapan mereka akan memberikan hak orang lain kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui hal itu tidak halal bagi kalian”.

Seperti tidak belajar dari petuah bijak Karaeng Pattingalloang maupun firman Allah SWT, justru sogok menyogok pernah diperbolehkan oleh seorang ustadz yang lagi naik daun. Ia memberikan contoh jika ada seseorang yang mengikuti sebuah tes penerimaan PNS, dan ia memenuhi beberapa syarat administrasinya dan ketika lulus ia dimintai sejumlah uang oleh orang yang menangani penerimaan PNS ini yang jelas tidak memiliki aturan dasar tentang penerimaan imbalan itu sekaitan wewenang dan jabatannya, maka menurut ustadz ini tidaklah dikategorikan menyogok. Padahal jelas-jelas bahwa seorang pejabat pemerintahan jika menerima sesuatu dari masyarakat dan itu tidak memiliki aturan yang jelas maka itu dikategorikan sebagai gratifikasi. 

Ada baiknya sang ustadz yang lagi naik daun ini membaca Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, yang berbunyi:

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya”. 

Nah hal ini menjadi sangat miris karena ternyata gratifikasi yang oleh undang-undang kita dianggap suap ternyata diperbolehkan oleh ustadz kondang ini. Makanya tidak mengherankan jika pasti kita akan menemui bagaimana dalam hal perizinan setiap tingkatan birokrasi akan memintai sejumlah dana sehubungan dengan jabatannya padahal tidak memiliki dasar aturan yang jelas. Tidak usahlah malu-malu dengan semua itu. Kita terutama warga Kota Makassar, mulai dari tingkatan RT hingga tingkatan kepala dinas akan memintai “jatah” yang mereka sebut dengan uang administrasi. Itu juga belum termasuk dengan beberapa dari kita yang rela membayar berapapun demi memasukkan anak maupun keluarga kita di sekolah favorit sebagai ucapan terima kasih. Dan inilah yang diperingatkan oleh Karaeng Pattingalloang tentang bahaya suap menyuap yang bisa menyebabkan keruntuhan sebuah negara.

Yang terakhir adalah teori “punna taenamo nikamaseangi atanna manggauka” yang berarti “jika kepala negara sudah tidak lagi menyayangi rakyatnya”. Menyayangi disini tentulah banyak parameter untuk menyebutkannya. Menyayangi bisa berarti menghargai kebebasan masyarakatnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dimana kebebasan beragama, berkeyakinan, dan berpendapat haruslah dilindungi sehingga tidak ada lagi diskriminasi berdasarkan entitas tertentu. Belum hilang di ingatakan kita bagaimana terusirnya sebagian warga di Sampang, Madura, Jawa Timur hanya karena perberbedaan keyakinan termasuk juga yang terjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dengan kata lain pemerintah mulai dari tingkatan kabupaten kota, provinsi, hingga pusat pada saat terjadinya persekusi dan pengusiran ini tidaklah “menyayangi” rakyatnya karena membiarkan peristiwa ini terjadi. Menyayangi juga dapat dimaksudkan dengan perwujudan dari keadilan ekonomi dan sosial. Mulai dari tidak adanya lagi diskriminasi harga maupun pembangunan yang harusnya melingkupi seluruh negeri. Dan ini yang menjadi perhatian dari seorang Karaeng Pattingalloang tentang keruntuhan sebuah negara.

Kelima teori yang dijelaskan oleh Karaeng Pattingalloang masih sangat relevan dengan kehidupan kita sekarang ini. Kita bisa lihat bagaimana keruntuhan Kekaisaran Perancis karena ketidakpeduliannya terhadap nasib rakyatnya yang ditandai dengan penyerbuan penjara Bastille. Atau juga bagaimana rezim Hosni Mubarak di Mesir yang runtuh oleh kekuatan rakyatnya sendiri lewat demsintrasi damai. Dan untuk indonesia sendiri kita melihat bagaimana rezim Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun diruntuhkan oleh kekuatan rakyat sesuai dengan 5 teori Karaeng Pattingalloang sebab-sebab keruntuhan sebuah negara.

Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari seorang maestro ini. Dan tentunya kita harus berbangga bahwa teori yang disampaikan oleh beliau telah ada jauh sebelum negara-negara Eropa menerapkan sistem demokrasi. Dengan kata lain, Karaeng Pattingalloang sebagai putera Makassar telah jauh lebih modern termasuk dari masyarakat Eropa pada saat itu. Dan semoga kelak tanah Makassar akan melahirkan Karaeng Pattingalloang berikutnya. Dan bukan yang terjadi sebaliknya karena contoh ke arah tersebut sudah sangat banyak dan menggurita di tanah Makassar.


Comments