Saat ini, diskursus tentang pluralisme dan kebebasan beragama kembali muncul dan lebih intens di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari berbagai tindak kekerasan, persekusi, dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok tertentu atas nama agama. Seperti yang terjadi atas Ahmadiyah dan Syiah, dan beberapa sekte/ aliran tertentu yang dianggap sesat.
Konteks kekerasan yang terjadi ini, seharusnya tidak akan terjadi ketika memiliki sikap yang lebih terbuka, toleran, dan menghargai perbedaan yang ada serta lebih komprehensif dalam memandang kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dalam menghadapi kemajemukan agama dan keyakinan, maka beberapa tokoh membagi model pemeluk agama dalam beberapa varian, yaitu: ekslusifisme, inklusifisme, dan pluralisme.
Yang pertama adalah pahaman ekslusifisme, yaitu pahaman yang meyakini bahwa hanya agama/ keyakinan mereka yang membawa keselamatan. Sementara yang lain tidak. Sikap ini merupakan pandangan yang sangat dominan dari zaman ke zaman terutama di kalangan Yahudi, Nasrani, dan Islam. Dalam Nasrani misalnya, ayat yang sering digunakan rujukan seperti:
“ Dan keselamatan tidak ada di dalam siapapun juga selain Dia, sebab di bawah kolong langit ini tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehNya kita dapat diselamatkan ” (Kisah Para Rasul 4, 12).
Dan di dalam islam, penganut ekslusifisme sering menggunakan Surah Ali Imran (3) ayat 19:
"Sesungguhnya agama yang benar di sisi Tuhan adalah islam..." (QS 3:2)
Apakah yang dimaksud keselamatan di dalam konteks di dalam Kisah Para Rasul dan di dalam Surah Ali Imran adalah sebuah terjemahan yang lebih bersifat tekstual? Ataukah kedua hal itu menunjukkan kualitas atau esensi yang lebih bersifat esoterik? Paradigma ekslusif ini mempunyai ciri-ciri menonjol, seperti bahwa: (a) Agama lain, di luar agama yang dianutnya, dipandang sebagai agama buatan manusia, (b) Umat beragama lain dianggap sebagai orang yang berada di dalam kekufuran, (c) Kitab suci agama lain dianggap tidak sah, (d) cenderung bersifat formalistik-legalistik dan memahami teks-teks keagamaan secara literal.
Kedua inklusifisme, yaitu pandangan yang meyakini, mengakui, dan merayakan kehadiran Tuhan yang menyatakan diri pada banyak agama dan menyelamatkan para pemeluknya sepanjang sejarah. Pendapat ini pertama kali dikemukakan oleh Karl Rahner (5 Maret 1904 – 30 Maret 1948), seorang teolog Kristen yang percaya bahwa keselamatan tetap ada di luar gereja namun tetap meyakini bahwa Kristenlah yang paling utuh.
Ketiga pluralisme, atau keyakinan seseorang atau kelompok keagamaan bahwa segenap agama-agama dan keyakinan adalah jalan-jalan keselamatan masing-masing dengan berbagai metodologi yang berbeda. Dengan kata lain meyakini kebenaran agama yang dianut dengan tidak menghukumi kesalahan agama lainnya. Walaupun kadang para tokoh ekslusifisme menyalahartikan konspe pluralisme ini dengan menganggapnya merusak akidah dikarenakan menganggap semua agama sama. Beberapa tokoh sufi seperti Ibnu Arabi dan Jaluddin Rumi adalah seorang pluralis terhadap agama-agama lain. Ibnu Arabi menganggap bahwa kemajemukan agama merupakan realitas konkret, suka atau tidak. Kenyataan pluralitas (kemajemukan) itu ditegaskan Allah SWT di dalam Surah al-Baqarah (2) ayat 148 yang berbunyi :
“Dan bagi tiap-tiap umat kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat kebaikan). Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah maha kuasa atas segala sesuatu”. (QS 2:148)
Kemudian Ibnu Arabi menganggap bahwa Tuhan adalah penyebab eksistensi segala yang ada di alam ini menurut suatu ketentuan yang berbeda satu sama lain. Sekaligus pula penyebab utama berbagai perbedaan yang terlihat di alam ini. Meski demikian, segala sesuatu itu (termasuk manusia) akan berakhir dalam limpahan rahmatNya. Ibnu Arabi berujar “Tuhan sendiri adalah problem pertama dari perbedaan pendapat yang muncul di alam ini karena hal pertama apa yang dilihat oleh segala sesuatu adalah penyebab bagi keberadaanNya sendiri”. Jadi dengan pemahaman seperti di atas, bahwa semua wujud keagamaan akan menuju ke Dia.
Kemajemukan seperti itu, seperti seorang mahasiswa beserta kawannya yang hendak ke kampus. Di mana setiap mahasiswa memiliki kendaraan sendiri yang menurut mereka baik untuk digunakan ke kampus. Walaupun dalam praktiknya, setiap kendaraan memiliki kekuatan dan spesifikasi yang berbeda tetapi hal itu merujuk ke perkara yang sama, yaitu sama-sama menuju ke kampus. Dan seperti itulah proses keberagaman seharusnya. Setiap orang berhak memilih agama dan kepercayaan yang berbeda. Dan ketika hal itu dibenturkan pada realitas Indonesia, kita bisa merujuk pada UUD 1945 pasal 29 ayat 2, yang berbunyi “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Pantaskah kita melakukan pengrusakan, pelecehan, bahkan pembunuhan terhadap saudara kita yang berbeda keyakinan dengan kita? Ada satu ungkapan Rumi yang seharusnya menjadi renungan kita bersama : “Aku berkelana di tanah orang-orang Kristen dari ujung ke ujung. Di tiang salib aku mencari, tapi Dia tidak ada di palang salib. Aku juga mendatangi biara tempat penyembahan, mendatangi pagoda kuno. Juga di tengah nyanyian kaum Majusi ketika memuja api, tak kutemukan Dia. Aku mendaki gunung Heart dan Kandahar. Aku lihat, Dia juga tak bersemayam di dalam dan di ujung bukit-bukitnya. Aku berlari cepat mengitari ka’bah mencari Dia, tapi di ka’bah itu yang menjadi altar perlindungan anak-anak muda dan orang tua, tak kutemukan Dia. Ketika aku memandang pada kedalaman hatiku, ya aku melihatnya, Dia di sana dan bukan di tempat yang lain.
Kebenaran agama yang kita pahami ibarat cermin Tuhan yang jatuh ke bumi hingga pecah berkeping-keping. Ada yang mengambil pecahan itu sebagian dan sudah merasa mendapatkan keseluruhan cermin itu, padahal ada pecahan lain yang dia tidak sadari didaptkan oleh orang lain. Begitupun dengan kebenaran, kita kadang menganggap bahwa seluruh kebenaran telah kita dapatkan sehingga mematikan simpati dan penghargaan keyakinan agama lain. Padahal kepingan kebenaran itu, hanyalah kepingan kecil dari pecahan cermin kebenaran Tuhan. Untuk itu, marilah kita memandang agama sebagai sebuah kesatuan esoterisme yang masing-masing mempunyai jalan. Kita tidak punya hak untuk mengatakan bahwa keyakinan tertentu itu salah tanpa pernah kita mendialogkannya. Kebebasan beragama adalah hak dasar setiap manusia, dan tidak ada kekuatan di dunia ini yang dapat merenggutnya.
Comments
Post a Comment