DEFINISI AMNESIA
Amnesia berasal dari Bahasa Yunani yaituἈμνησία yang berarti kondisi terganggunya daya ingat. Penyebab amnesia dapat berupa organik atau fungsional. Penyebab organik dapat berupa kerusakan otak, akibat trauma atau penyakit, atau penggunaan obat-obatan (biasanya yang bersifat sedatif) dan yang terparah bisa juga disebabkan oleh operasi transplantasi sum-sum tulang belakang. Penyebab fungsional adalah faktor psikologis, seperti halnya mekanisme pertahanan ego. Amnesia dapat pula terjadi secara spontan, seperti terjadi pada transient global amnesia (1). Sederhananya, amnesia adalah kondisi dimana terganggunya daya ingat yang dapat disebabkan oleh kerusakan otak, trauma, maupun penggunaan obat-obatan serta penanganan medis yang salah.
HTI YANG AMNESIA
Kecendrungan amnesia ini juga sudah menjangkiti sebuah organisasi transnasional yang baru saja dibubarkan pemerintah melalui Perpu No. 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi ini melalui pengurusnya begitu lantang menyuarakan penentangan terhadap diterbitkannya Perpu ini yang berimbas pada pembubaran HTI. Bahkan langkah awal yang akan dilakukan oleh mereka adalah membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) (2). Bukankah sebelumnya HTI menganggap jika sistem demokrasi adalah sistem kufur yang harus digantikan dengan sistem khilafah versi mereka. Dan MK sendiri adalah sebuah produk demokrasi sebagai bagian dari trias politica. Mereka menolak sistem demokrasi tetapi melakukan jalur demokrasi dalam menyalurkan tuntutan hukum mereka. Ini menunjukkan ketidak konsistenan HTI terhadap ajaran mereka yang mengharamkan demokrasi. Ketidak konsistenan ini muncul karena amnesianya para kader HTI. Saya menduga hal ini terjadi karena beberapa kader dari HTI ada yang mengalami gangguan fungsi otak sehingga daya ingatnya terhadap demokrasi mengalami gangguan.
Selain itu, keinginan mereka mengganti pancasila dengan sistem khilafah tetapi tetap menjadi warga negara Indonesia, hidup di Indonesia, bahkan ada yang menjadi Pegawai Negeri Sipil, menambah daftar semakin akutnya penyakit amnesia yang diderita oleh para kader HTI. Mereka menolak pancasila yang menjadi ideologi negara, tetapi justru menikmati manfaat dari hidup di Indonesia. Jika para kader HTI ini memang konsisten dengan ideologi khilafah mereka, sudah seharusnya mereka angkat kaki dari Indonesia saja. Bukan malahan menjadi benalu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
HTI DAN PENGINGKARANNYA
Sekaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, HTI juga dapat digolongkan sebagai pihak yang kontra ideologi negara. Mengapa? Mari kita lihat:
a. HTI mengusung doktrin khilafah sebagai sebuah sistem yang dengan kata lain akan menggantikan pancasila sebagai ideologi negara. Bukankah pancasila adalah sebuah kesepakatan pendiri bangsa ini yang berjuang dengan darah, harta, dan nyawanya. Menggantikan pancasila dengan sistem lain seperti sistem khilafah, komunis, maupun sistem lainnya sama saja dengan tidak menghargai jerih payah pendiri bangsa ini. Dan dengan kata lain, tindakan seperti ini tidak ubahnya seperti tindakan tidak menghormati. Jika di periode lalu ada tindakan keras terhadap mereka yang ingin mengganti ideologi negara, maka seharusnya para kader HTI dan simpatisannya mendapatkan perlakukan yang sama;
b. Dalam penjelasan yang disebutkan di situs resmi HTI (3), bahwa pengusungan khilafah hanya satu dan ini pendapat mayoritas serta tidak diperbolehkan lebih dari itu. Konsep seperti ini dapat dikatakan sebagai konsep internasionalisme dengan menegasikan konsep nasionalisme negara. Sadar atau tidak, sesungguhnya konsep internasionalisme berakar pada sosialisme dan komunisme (4). Pada tahun 1847 liga komunis mengadakan kongres di London. Di kongres tersebut Freidrich Engels mengusulkan slogan baru yaitu "Kaum buruh sedunia, bersatulah." Bukankah konsep seperti ini mirip dengan konsep internasionalisme khilafah tanpa sekat negara. Jadi ibarat mata uang, kedua sisinya itu adalah khilafah dan komunisme. Jika komunisme adalah sesuatu yang menakutkan, maka hal yang sama juga berlaku terhadap sistem khilafah. Bahwa jelas, menegasikan konsep negara bangsa sebagaimana cita-cita HTI adalah pengkhinatan terhadap Indonesia. Tetapi lucunya, mereka yang menolak sekat nasionalisme Indoesia sebagai sebuah negara bangsa ini malah menikmati hidup di Indonesia. Sudah memiliki jiwa-jiwa pengkhianat bangsa, ditambah lagi tidak tahu malu.
KLAIM KEBOHONGAN HTI
Disepakatinya pancasila sebagai dasar negara seharusnya menjadikan warga negaranya tahu diri sehingga loyal dan memegang teguh pancasila sebagai dasar negara. Karena ketika warga negara sudah tidak loyal terhadap konsensus ini bahkan cenderung menolaknya maka hal itu tak ubahnya seperti seorang hipokrit. Mengapa saya mengatakan demikian? Beberapa fasilitas telah diterima oleh mereka seperti dokumen legal semacam SIM, KTP, surat nikah, dan semacamnya yang tanpa dia sadari bahwa hal itu sesungguhnya telah mengekspresikan persetujuannya terhadap negara dan kesepakatan yang mendasarinya. Dalam nomeklatur ilmu politik persetujuan yang tidak dinyatakan secara eksplisit ini disebut dengan istilah "tacit consent", dan ini yang tidak dipahami oleh para kader dan simpatisan HTI.
Masihkah kita mau diperdaya dengan HTI?
1. http://emedicine.medscape.com/article/1160964-overview
2. https://m.tempo.co/read/news/2017/07/16/078891832/hti-dan-16-ormas-lainnya-besok-gugat-perpu-ormas-ke-mk

Comments
Post a Comment