BERJIHAD MELAWAN KORUPSI

Pemikiran yang terbangun ketika berbicara tentang jihad adalah peperangan. Konsep jihad seperti ini adalah konsep yang banyak dianut oleh orang-orang sehingga jihad dibuat seperti narasi yang menakutkan. Kecenderungan mengidentikkan makna jihad seperti itu akan berkonsekuensi logis pada mudahnya seseorang mengambil tindakan peperangan (kekerasan fisik) dikarenakan spirit yang terbangun membela agama dengan cara perang. Perbedaan pendapat saja jika dipahami sebagai sebuah ketersinggungan, maka jadinya jihad yang dilakukan adalah peperangan atau mininal kontak fisik demi "membela agama". Padahal jika kita mau belajar dari Nabi Muhammad SAW, maka beliau menjelaskan jika jihad yang paling utama adalah jihad melawan hawa nafsu seperti hadist di bawah ini:

ﺃَﻓْﻀَﻞُ ﺍﻟْﺠِﻬَﺎﺩِ ﺃَﻥْ ﻳُﺠَﺎﻫَﺪَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻧَﻔْﺴَﻪَ ﻭَ ﻫَﻮَﺍﻩُ
"Jihad yang paling utama adalah seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya". (HR Ibnu An Najjar)

Secara etimologi, wikipedia Indonesia menyebutkan jika kata hawa nafsu berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata yaitu kata hawa (ﺍﻟﻬﻮﻯ) dan nafsu (ﺍﻟﻨﻔﺲ). Dalam bahasa Indonesia, nafsu dapat bermakna keinginan, kecenderungan atau dorongan yang kuat. Jika ditambah dengan kata hawa menjadi hawa nafsu, biasanya dikaitkan dengan dorongan yang kuat dalam konteks perkara yang negatif. Contoh misalnya jika dihubungkan dengan nafsu makan, maka arti yang terbangun menjelaskan selera untuk makan. Sedangkan dalam konteks syahwat,  nafsu bisa berarti kebirahian atau keinginan bersetubuh. Seperti halnya juga nafsu kita untuk memiliki materi sebanyak-banyaknya, maka dapat diartikan keinginan yang berlebih-lebihan.

Dalam Al Quran, Allah SWT telah menyuruh kita agar senantiasa dapat menahan diri dari hawa nafsu, seperti pada ayat:

ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺎﻑَ ﻣَﻘَﺎﻡَ ﺭَﺑِّﻪِ ﻭَﻧَﻬَﻰ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻬَﻮَﻯ
"Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya". ( QS. An-Naazi'aat :40 )

Juga disebutkan dalam ayat lain:

ﻭَﻟَﻮِ ﺍﺗَّﺒَﻊَ ﺍﻟْﺤَﻖُّ ﺃَﻫْﻮَﺍﺀﻫُﻢْ ﻟَﻔَﺴَﺪَﺕِ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕُ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽُ ﻭَﻣَﻦ ﻓِﻴﻬِﻦَّ ﺑَﻞْ ﺃَﺗَﻴْﻨَﺎﻫُﻢ ﺑِﺬِﻛْﺮِﻫِﻢْ ﻓَﻬُﻢْ ﻋَﻦ ﺫِﻛْﺮِﻫِﻢ ﻣُّﻌْﺮِﺿُﻮﻥَ
"Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Qur'an) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu". (QS. Al Mu'minuun :71)

Dengan sangat jelas bahwa kita dilarang untuk mempertuhankan hawa nafsu. Dan terkhusus yang lagi ramai sekarang sekaitan dengan hak angket DPR ke KPK, maka seharusnya ada keinginan untuk berjihad melawan nafsu dalam diri. Nafsu untuk melakukan korupsi baik berjamaah maupun sendiri-sendiri harus dilawan dengan jihad. Dan termasuk juga nafsu dari mereka yang ingin melemahkan institusi anti rasuah seperti KPK, maka ini adalah bagian dari jihad melawan hawa nafsu dari para korputor maling uang rakyat.

Jihad melawan korupsi juga bukan hanya dilakukan dengan dukungan ke lembaga anti rasuah, tetapi jihad melawan korupsi dimulai dari hal-hal yang kecil. Mari tidak lagi melakukan penyuapan kepada aparat pemerintahan karena yang menyuap dan yang menerima suap adalah mereka yang dilaknat oleh Nabi Muhammad SAW, seperti dalam hadist:

ﻋَﺒْﺪِ ﺍَﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻋَﻤْﺮِﻭٍ - ﺭَﺿِﻲَ ﺍَﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ - ﻗَﺎﻝَ : ‏( ﻟَﻌَﻦَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍَﻟﻠَّﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍَﻟﺮَّﺍﺷِﻲ ﻭَﺍﻟْﻤُﺮْﺗَﺸِﻲَ ‏) ﺭَﻭَﺍﻩُ ﺃَﺑُﻮ ﺩَﺍﻭُﺩَ , ﻭَﺍَﻟﺘِّﺮْﻣِﺬِﻱُّ ﻭَﺻَﺤَّﺤَﻪُ
Artinya : “ Dari Abdullah Ibnu Amar Ibnu al-'Ash Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat orang yang memberi dan menerima suap. Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi

Menyuap ketika ditilang, menyuap ketika hendak memasukkan anaknya di sekolah unggulan, menyuap ketika ingin mendapatkan nilai yang bagus, menyuap ketika ingin memenangkan tender, dan masih banyak jenis suap menyuap yang saya pikir banyak orang yang melakukannya termasuk mereka yang memberikan serangan fajar dalam pemilu dengan harapan agar menang. Kita masih ingat kan dengan para pesohor di negara kita yang menjadi pesakitan karena terjerat kasus supa dan korupai bahkan diantaranya ada yg berasal dari partai basis agama. Lutfhi Ishaaq Hasan (Presiden PKS), Surya Dharma Ali (Menag), Ratu Atut Chosyiah (Gubernur Banten), Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut), Anas Urbaningrum (Ketua PD), Andi Mallarangeng (Menpora), Choirunissa (Bendahara MUI), Akil Mochtar (Ketua MK), Rudi Rubiandini (Ketua SKK Migas) adalah contoh buruk dari mereka yang tidak dapat menahan nafsu serakahnya.

Mari awali jihad dari diri sendiri, jihad dari melawan hafa nafsu. Nafsu untuk menyuap, nafsu untuk korupsi, dan nafsu-nafsu lain yang semakin mendekatkan diri kita pada sifat kebinatangan. Dan yang paling saya tunggu adalah, adanya fatwa yang menjelaskan jika korupsi, menyuap, dan sejenisnya adalah perbuatan yang melecehkan agama sehingga dengan begitu kita juga akan melihat orang-orang yang siap berjihad melawan korupsi. Semoga...

Comments